Pemkot Beri Bantuan Mobil dan Kantor Sekretariat ke MUI Metro
METRO, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota Metro memberikan fasilitas berupa satu unit mobil dan Kantor Sekretariat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota setempat.
Pemberian fasilitas tersebut secara simbolis dilakukan oleh Walikota Metro Wahdi kepada Ketua MUI Kota Metro Zakaria Ahmad di halaman Pemkot setempat, Rabu (23/6/2021).
Walikota Metro Wahdi mengatakan, penyerahan kendaraan tersebut diberikan untuk operasional kegiatan MUI. Selain kendaraan juga diserahkan Kantor Sekretariat MUI di Wisma Haji Alkhoriah.
"Hari ini kita ingin menyerahkan satu unit mobil untuk operasional dan kantor sekretariatan. Dengan fasilitas ini diharapkan MUI dapat lebih berperan lagi dalam pembangunan keumatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Metro Zakaria Ahmad menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitas kendaraan dan kantor sekretariatan untuk MUI Kota Metro. Ia bersyukur karena sejak tahun 2002 MUI baru kali ini memiliki kendaraan.
"Alhamdulillah. Mungkin ini rezeki kita bersama. Kita diberikan fasilitas kendaraan dan kantor sekretariat MUI di Wisma Haji Alkhoriah. Bukan hanya itu kami setiap bulannya juga diberikan biaya operasional," ungkapnya.
Ia berharap dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk membangun moral dan mental spiritual. Selain itu juga bantuan tersebut tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kemakmuran bagi Kota Metro.
"Mudah-mudahan dengan bantuan fasilitas ini, MUI akan lebih bermanfaat dalam membangun mental dan spiritual. Sehingga Kota Metro akan semakin makmur," tutupnya.
Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Omega Iriani menjelaskan, fasilitas tersebut diserahkan sebagai penggunaan barang milik daerah kepada pihak lain.
"Tujuannya dalam rangka menunjang pelayanan fungsi Pemerintah Kota Metro," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Tujuh Perwira Polres Metro Berganti, Ada Kasat Hingga Kapolsek
Kamis, 25 April 2024 -
Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Metro, Selebgram Ria Exsa Dihukum 5 Bulan Penjara
Kamis, 25 April 2024 -
Puluhan Hektar Sawah Gagal Tanam, Dinas Pertanian Metro Akui Adanya Keteledoran Penyuluh
Rabu, 24 April 2024 -
10 Hektar Sawah di Yosodadi Metro Terserang Penyakit Blas, Petani Gagal Tanam
Rabu, 24 April 2024