• Minggu, 19 Januari 2025

Pemkab Lampura Salurkan 1 Miliar Lebih Bantuan Keuangan untuk 12 Parpol

Rabu, 23 Juni 2021 - 11.48 WIB
183

Penyerahan bantuan keuangan di ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu (23/06/2021).

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan untuk 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di kabupaten setempat.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Lampura, Drs. Lekok, M.M mewakilkan Bupati kepada Ketua Parpol di ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu (23/06/2021).

"Bantuan keuangan tersebut berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 dengan tata cara perhitungan dan penganggaran yang telah ditetapkan sebagai usaha membangun iklim politik yang lebih cerdas," jelas Fadly Ahmad selaku ketua Kesbangpol.

Selain itu Bupati Lampura yang diwakili oleh Sekda menyampaikan bantuan keuangan tersebut guna tetap menjaga kondusifitas dan penyampaian aspirasi politik melalui pendidikan berdemokrasi dari Parpol.

"Dukungan kerjasama dan sinergi Parpol roda pemerintahan masih tetap berjalan walaupun penuh dengan dinamika, dan bantuan keuangan tersebut guna menguatkan Parpol" jelas Budi Utomo.

Adapun besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada 12 Parpol adalah PKS Rp 101.770.000, Nasdem Rp.138.134.000, PKB Rp.80.798.00, PDIP Rp 134.719.000, PAN Rp108.888.000, Demokrat Rp 158.999.000.

Kemudian Hanura Rp 26.601.000, Gerindra Rp 146.324.000, Golkar Rp 90.967.000, Berkarya Rp 24.014.000, PPP Rp.26.334.000 dan Perindo Rp.38.509.000.

Dan berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 juga dijelaskan bantuan keuangan parpol digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat, Operasional Sekretariat Parpol, Kegiatan politik seperti Seminar, Lokakarya, Dialog interaktif, Sarasehan, Workshop dan pertemuan Parpol.

Demikian halnya dengan pertanggungjawaban keuangan diwajibkan bagi Parpol yang telah menerima nya secara formal dan material dan bagi Parpol yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban maka akan diberikan Sanksi Administrasi berupa tidak diberikan bantuan di tahun mendatang.(*)

Video KUPAS TV : COVID MEREBAK LAGI, SATU WARGA LAMTIM MENINGGAL DUNIA

Editor :