Masuk Zona Merah Covid-19, Kampung Suma Mukti Way Kanan Lockdown
Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman. Foto: Ist.
Way Kanan, Kupastuntas.co - Masuk dalam zona merah Covid-19, Kampung Suma Mukti, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dilockdown dalam tujuh hari kedepan, Rabu (23/06/2021).
Hal ini diketahui dari video yang disampaikan Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman, Rabu (23/06/2021).
Dalam video tersebut, Ali Rahman menyatakan bahwa selama tujuh hari kedepan, Kampung Suma Mukti akan dilockdown dengan tujuan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus, terutama di wilayah Kampung Suma Mukti dan sekitarnya.
Sementara, guna menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah menyiapkan vitamin dan 1.400 masker untuk membantu warga melalui Dinas BPBD Way Kanan dibantu Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan relawan Covid-19 desa.
Dengan berlakunya lockdown tersebut, aktivitas masyarakat untuk tujuh hari kedepan dibatasi serta tidak diperbolehkan berkumpul, apalagi mengumpulkan warga untuk keramaian dalam bentuk apapun.
"Kita akan lockdown sementara wilayah ini dan tidak boleh dulu ada aktivitas keramaian," tegasnya.
"Kita khawatirkan karena disini kan berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan. Jadi kita harus lebih ekstra," tutup Ali. (*)
Video KUPAS TV : COVID MEREBAK LAGI, SATU WARGA LAMTIM MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








