Langgar Tapping Box dan Nunggak Pajak Ratusan Juta, Empat Rumah Makan di Bandar Lampung Disegel

Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Makan (RM) Sederhana, Soto Sedaap Hj. Widodo, RM Mbak Mar, dan Gaaram Indonesian Crispy Chicken di Bandar Lampung disegel oleh Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), Rabu (23/6/2021).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, RM Sederhana memang tidak ada tunggakan, tapi mereka tidak memakai tapping box yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) secara maksimal.
"RM Sederhana sudah kami beri surat pemberitahuan dan peringatan. Dari yang kita pantau di tapping box-nya tidak ada transaksi yang masuk," kata Yanwardi ketika dimintai keterangan, Rabu (23/6/2021).
Yanwardi juga menyampaikan, ketimbang tapping box, RM Sederhana hanya memakai nota saja untuk transaksi jual belinya.
"Sejak 2020 mereka pasang, bayar tiap bulan rata-rata sekira Rp5 juta, kalau proyeksi kami sampai Rp12-15 juta," pungkasnya.
Saat penemuan di lapangan dan dicek oleh tim IT dari TP4D, tapping box tersebut ternyata kosong atau tidak ada catatan transaksi yang masuk.
Sama dengan RM Sederhana, RM Soto Sedaap Hj. Widodo juga tidak menunggak pajak, namun penggunaan tapping box masih belum maksimal.
"Mereka pasang sejak September 2020. Mereka bayar Rp3,5 Juta perbulan, proyeksi kami pajak mereka bisa sampai Rp10 juta," kata Andre, Kepala Bidang Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung.
Untuk RM Mbak Mar dan Gaaram Indonesia Crispy Chicken diketahui dari data BPPRD Bandar Lampung, mereka tidak menggunakan tapping box secara optimal dan menunggak sejak 2020.
"Kalau RM Mbak Mar ada tunggakan dari Maret 2020, mereka juga tidak pakai tapping box secara maksimal. Perbulannya hanya bayar sekitar Rp1 jutaan, sedangkan proyeksi kami Rp6,5 juta," lanjutnya.
Sehingga, tambah Andre tunggakan dari RM Mbak Mar selama 15 bulan sekira Rp97,5 juta.
Kemudian untuk Gaaram Indonesia Crispya Chicken menunggak sejak Juli 2020 hingga Mei 2021 dengan total tunggakan sebesar Rp119 Juta. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
InsuRUNce Padukan Olahraga dengan Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Mahasiswi Teknik Elektro UTI Serahkan Inovasi PLTS Off Grid untuk Kumbung Jamur di Bandar Lampung
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Rektor Nasrullah Yusuf Lepas Jalan Sehat Sivitas Akademika UTI Bertema 'Happy Walk, Healthy Life'
Minggu, 19 Oktober 2025 -
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Minggu, 19 Oktober 2025