Langgar Tapping Box dan Nunggak Pajak Ratusan Juta, Empat Rumah Makan di Bandar Lampung Disegel

Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Makan (RM) Sederhana, Soto Sedaap Hj. Widodo, RM Mbak Mar, dan Gaaram Indonesian Crispy Chicken di Bandar Lampung disegel oleh Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), Rabu (23/6/2021).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, RM Sederhana memang tidak ada tunggakan, tapi mereka tidak memakai tapping box yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) secara maksimal.
"RM Sederhana sudah kami beri surat pemberitahuan dan peringatan. Dari yang kita pantau di tapping box-nya tidak ada transaksi yang masuk," kata Yanwardi ketika dimintai keterangan, Rabu (23/6/2021).
Yanwardi juga menyampaikan, ketimbang tapping box, RM Sederhana hanya memakai nota saja untuk transaksi jual belinya.
"Sejak 2020 mereka pasang, bayar tiap bulan rata-rata sekira Rp5 juta, kalau proyeksi kami sampai Rp12-15 juta," pungkasnya.
Saat penemuan di lapangan dan dicek oleh tim IT dari TP4D, tapping box tersebut ternyata kosong atau tidak ada catatan transaksi yang masuk.
Sama dengan RM Sederhana, RM Soto Sedaap Hj. Widodo juga tidak menunggak pajak, namun penggunaan tapping box masih belum maksimal.
"Mereka pasang sejak September 2020. Mereka bayar Rp3,5 Juta perbulan, proyeksi kami pajak mereka bisa sampai Rp10 juta," kata Andre, Kepala Bidang Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung.
Untuk RM Mbak Mar dan Gaaram Indonesia Crispy Chicken diketahui dari data BPPRD Bandar Lampung, mereka tidak menggunakan tapping box secara optimal dan menunggak sejak 2020.
"Kalau RM Mbak Mar ada tunggakan dari Maret 2020, mereka juga tidak pakai tapping box secara maksimal. Perbulannya hanya bayar sekitar Rp1 jutaan, sedangkan proyeksi kami Rp6,5 juta," lanjutnya.
Sehingga, tambah Andre tunggakan dari RM Mbak Mar selama 15 bulan sekira Rp97,5 juta.
Kemudian untuk Gaaram Indonesia Crispya Chicken menunggak sejak Juli 2020 hingga Mei 2021 dengan total tunggakan sebesar Rp119 Juta. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025