• Sabtu, 27 April 2024

KPPI Lampung Dorong Parpol Bersinergi untuk Keterwakilan Perempuan di Parlemen 2024

Rabu, 23 Juni 2021 - 20.10 WIB
129

Ketua KPPI Lampung, Aprilliati, saat memberikan keterangan, Rabu (23/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung mendorong semua partai politik (Parpol) bersinergitas untuk keterwakilan perempuan di Parlemen 2024. Hal itu mengingat jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, terutama DPRD Lampung masih belum mencapai 30 persen.

Ketua KPPI Lampung, Aprilliati, meminta parpol untuk bersinergi dan komitmen dalam melakukan kegiatan pembinaan pemberdayaan perempuan, untuk mencetak para calon anggota legislatif yang akan masuk di parlemen.

"Supaya kedepan program-program yang pemberdayaan perempuan dan anggaran yang berbasis gender itu bisa kawal bersama," kata Aprilliati, saat di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (23/6/2021).

Dimana perwakilan perempuan di Lampung pada saat 2014 itu hanya 12 orang, kemudian 2019 masih 17 orang. Artinya itu baru mencapai 20 persen.

"Di 2024 target kami bisa 27 orang. Agar bisa menambah simulasi kekuatan berjuang di parlemen dalam mengunggulkan program-program yang berpihak pada pemberdayaan perempuan," ujarnya.

Untuk itu Aprilliati berharap, Parpol mampu bersinergi dalam melakukan pendidikan dan pelatihan tentang politik baik untuk kader perempuan partainya, maupun masyarakat secara umum.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail mengaku, partai Demokrat sepakat dan mendukung apa yang dilakukan KPPI. Karena pada prinsipnya keterwakilan perempuan diatur oleh Undang Undang itu 30 persen, dan partai nya sudah melaksanakan.

"KPPI mengajak kesepahaman pada Partai Demokrat untuk bisa lebih mengutamakan kepastian daripada satu alokasi anggaran, untuk memberi edukasi dan pelatihan pada kader kader perempuan dari partai Demokrat. Oleh karena itu sudah kita sepakati dan dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : KONFLIK DPRD BANDAR LAMPUNG, UNDANGAN SIDANG PARIPURNA DIKEMBALIKAN!