Terkonfirmasi Covid-19 di Mesuji Tambah Tiga, Total 166 Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Yanuar Fitrian saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Hari ini terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mesuji bertambah 3 orang, total pasien covid-19 di Kabupaten Mesuji sejak awal pandemi sampai bulan Juni ini ada 166 kasus dan 147 orang telah selesai isolasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian, Ia mengatakan 3 Pasien tersebul berasal dari tiga kecamatan yang berbeda.
"3 Pasien Covid-19 tersebut berasal dari Kecamatan Way Serdang, Pancajaya dan Simpang pematang. Pada saat ini Mesuji masih Zona Oranye," kata Yanuar Fitrian.
Yanuar Fitrian menuturkan Dinas Kesehatan Mesuji juga akan bekerjasama dengan pihak Puskesmas yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Mesuji terkait sosialisasi prokes dan vaksinasi. "Sebab masih ada beberapa lansia yang tidak mau divaksin," ujar Yanuar. (22/6/2021).
Ia menuturkan Dinkes Mesuji juga melakukan tindakan cepat dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan Vaksinasi.
"Langkah yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji yaitu sosialisasi taat protokol kesehatan di tingkat RT dan dinkes akan Berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Babinsa terkait sosialisasi ditingkat RT tersebut," kata Yanuar.
Dinas Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan prokes dan selalu mengimbau warga selalu mencuci tangan, jaga jarak, memakai masker dan tidak bebergian ke wilayah zona merah. Sebab masih banyak warga yang tidak taat terhadap prokes. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








