Sengketa Lahan di Desa Wiralaga I Mesuji, Kades: Sesama Ahli Waris Baiknya Berdamai
Kupastuntas.co, Mesuji - Sengketa lahan terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji belum menemukan titik terang. Pasalnya, tergugat dan yang menggugat masih sama-sama memperjuangkan haknya, Selasa (22/6/2021).
Kepala Desa Wiralaga I, Akhyar mengatakan, sengketa tanah tersebut terjadi antara ahli waris. Maka dari itu, Ia mengimbau agar keduanya berdamai dan dapat menyelasaikannya dengan sistem kekeluargaan.
"Tergugat yakni Indra, Baka, Fauzi, dan Marlina. Sedangkan yang menggugat Siti Nasution," kata Akhyar.
Akhyar juga mengatakan, tanah sengketa tersebut sudah dibangun rumah permanen yang dihuni tergugat.
Meski begitu, saat ini sengketa lahan masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Menggala.
"Sidang sudah dilakukan 20 kali di Pengadilan Negeri Menggala," pungkasnya.
Sementara, Pengadilan Negeri Menggala hari ini sudah melakukan peninjauan lahan dan pada Rabu (30/6/2021) akan dilakukan sidang lanjutan. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Tersinggung Usai Nyatakan Cinta, Pria di Mesuji Bunuh Wanita Idamannya
Selasa, 14 Januari 2025 -
Paska Kantor Dirusak, Kini Asisten Kebun PT Prima Alumga Mesuji Ditusuk Orang
Selasa, 14 Januari 2025 -
Dinkes Mesuji Laporkan 16 Orang Terserang DBD, 1 Meninggal Dunia
Selasa, 14 Januari 2025 -
Masyarakat Mesuji Tuntut Kebebasan Beraktivitas di Kawasan Register 45
Senin, 13 Januari 2025