Sengketa Lahan di Desa Wiralaga I Mesuji, Kades: Sesama Ahli Waris Baiknya Berdamai

Suasana di lokasi Sengketa Lahan. Foto : Komang /Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sengketa lahan terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji belum menemukan titik terang. Pasalnya, tergugat dan yang menggugat masih sama-sama memperjuangkan haknya, Selasa (22/6/2021).
Kepala Desa Wiralaga I, Akhyar mengatakan, sengketa tanah tersebut terjadi antara ahli waris. Maka dari itu, Ia mengimbau agar keduanya berdamai dan dapat menyelasaikannya dengan sistem kekeluargaan.
"Tergugat yakni Indra, Baka, Fauzi, dan Marlina. Sedangkan yang menggugat Siti Nasution," kata Akhyar.
Akhyar juga mengatakan, tanah sengketa tersebut sudah dibangun rumah permanen yang dihuni tergugat.
Meski begitu, saat ini sengketa lahan masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Menggala.
"Sidang sudah dilakukan 20 kali di Pengadilan Negeri Menggala," pungkasnya.
Sementara, Pengadilan Negeri Menggala hari ini sudah melakukan peninjauan lahan dan pada Rabu (30/6/2021) akan dilakukan sidang lanjutan. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025