Sengketa Lahan di Desa Wiralaga I Mesuji, Kades: Sesama Ahli Waris Baiknya Berdamai
Suasana di lokasi Sengketa Lahan. Foto : Komang /Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sengketa lahan terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji belum menemukan titik terang. Pasalnya, tergugat dan yang menggugat masih sama-sama memperjuangkan haknya, Selasa (22/6/2021).
Kepala Desa Wiralaga I, Akhyar mengatakan, sengketa tanah tersebut terjadi antara ahli waris. Maka dari itu, Ia mengimbau agar keduanya berdamai dan dapat menyelasaikannya dengan sistem kekeluargaan.
"Tergugat yakni Indra, Baka, Fauzi, dan Marlina. Sedangkan yang menggugat Siti Nasution," kata Akhyar.
Akhyar juga mengatakan, tanah sengketa tersebut sudah dibangun rumah permanen yang dihuni tergugat.
Meski begitu, saat ini sengketa lahan masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Menggala.
"Sidang sudah dilakukan 20 kali di Pengadilan Negeri Menggala," pungkasnya.
Sementara, Pengadilan Negeri Menggala hari ini sudah melakukan peninjauan lahan dan pada Rabu (30/6/2021) akan dilakukan sidang lanjutan. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








