Sempat Kejar-kejaran, Penyelundupan Ribuan Ekor Burung ke Pulau Jawa Berhasil Digagalkan di Lamsel

Ribuan ekor burung yang diletakkan di 125 keranjang, 12 buah kardus besar dan 12 kardus kecil yang berhasil diamankan petugas.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengamankan ribuan ekor burung di Jalan Tol Trans Sumatera KM 39 Gerbang Tol wilayah Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (21/06/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Sebanyak 3.726 ekor burung tanpa dokumen yang 36 diantaranya merupakan jenis satwa dilindungi berhasil diamankan petugas pada penangkapan kali ini.
Kepala Induk I Tol Bakauheni AKP Hadly mengatakan, ribuan ekor burung yang berasal dari Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah itu dibawa oleh Indri Bagas Setiawan menggunakan kendaran truk jenis Colt diesel dengan nomor polisi BE 8732 GP.
"Berasal dari Seputih Raman, Lampung tengah dengan tujuan ke Pulau Jawa tepatnya di Serang, Provinsi Banten," katanya, Selasa (22/06/2021).
AKP Hadly menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman satwa liar jenis burung yang akan melewati Jalan Tol Trans Sumatera.
"Saat kami sedang melakukan giat patroli rutin, kami melihat kendaraan truk dengan ciri-ciri dan nomor polisi sesuai dengan target. Pada saat akan kami berhentikan, ternyata sudah ada petugas BKSDA yang sudah melakukan pengejaran terlebih dahulu," kata AKP Hadly.
Ketika terlibat kejar-kejaran bersama petugas BKSDA, lanjutnya, kendaraan truk yang membawa ribuan ekor burung itu justru menyerempet kendaraan petugas.
"Kemudian tim kami mendekati kendaraan truk tersebut, ternyata ada sedikit perlawanan dengan tidak mau menghentikan kendaraanya, Setelah kami berhentikan secara paksa akhirnya truk tersebut berhenti," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan tersebut benar-benar membawa ribuan ekor burung yang diletakkan di 125 keranjang, 12 buah kardus besar dan 12 kardus kecil.
"Untuk jenis burungnya ada Gelatik Batu, Jalak Kebo, Trucukan, Prenjak, Cucak Ijo, Beo, Cililin, dan masih banyak lagi, dengan total keseluruhan ada 3.726 ekor dan yang masuk dilindungi ada 36 ekor dengan 7 jenis," tuturnya.
"Setelah kami koordinasikan dengan BKSDA, barang bukti ribuan ekor burung, kendaraan maupun pengemudi langsung kami serahkan ke Polda Lampung untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : WALIKOTA BANDAR LAMPUNG BAGI BAGI VAKSIN DI PUSKESMAS
Berita Lainnya
-
Warung Ikan Bakar di Katibung Tertutup Tembok Gudang, Pemilik Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Desa Way Galih Lamsel
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025