Paripurna Ditunda, Wiyadi: Siapa pun Boleh Mimpin Sidang

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, saat dimintai keterangan, Selasa (22/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rapat Paripurna Tingkat I dengan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ditunda lantaran 29 dari 50 anggota DPRD kota Bandar Lampung menolak hadir dalam rapat jika paripurna dipimpin oleh Wiyadi, Selasa (22/6/2021).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada pimpinan yang lain. Karena yang memimpin sidang tersebut adalah Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin.
"Saya datang terlambat, maka nanti saya tanya dulu kronologisnya. Tapi sebagai pimpinan DPRD, secara pribadi saya hanya menjalankan tugas apa yang diamanahkan sesuai konstitusi SK Gubernur Lampung," kata Wyadi, saat dikonfirmasi.
Tapi dalam DPRD ini kolektif kolegial, siapa pun boleh memimpin sidang, baik Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III. Wiyadi juga tidak akan pernah melarang siapapun untuk memimpin rapat-rapat Paripurna.
Maka di kesempatan paripurna lain juga lanjut Wiyadi, pihaknya berbagi tugas dan ia memberikan kesempatan pada yang lainnya untuk memimpin.
Ketika pembahasan anggaran pun pihaknya bagi tugas untuk memimpin sidang, karena di lembaga politik terkadang ada kegiatan partai dan juga di tata tertib pimpinan lain diberi delegasi untuk memimpin rapat di DPRD.
Terkait 29 anggota dewan yang menolak hadir saat paripurna jika dipimpin Wiyadi, ia mengatakan hal itu tidak dapat dipaksakan terhadap penilaian orang terhadapnya.
"Saya tidak bisa memaksakan mereka harus apa seperti kata saya. Sifatnya kritikan untuk kebaikan, saya akan menerima dan jadi bahan perbaikan dalam memimpin DPRD," ungkapnya.
Wiyadi Menambahkan, paripurna tersebut akan kembali di agendakan dan akan mencari jalan terbaik. Karena ke 50 anggota dewan ini diberikan amanah oleh masyarakat bandar Lampung untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Kita lihat seperti apa tata tertibnya, aturannya seperti apa. Karena konflik internal, InsyaAllah nanti selesai. Teman-teman fraksi dan pimpinan yang lain kita tetap jali komunikasi. Karena apa pun ceritanya, 50 anggota ini kan mengemban amanah yang sama dan komunikasi harus terjalin," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JANGAN LENGAH! PENYEBARAN COVID-19 DI LAMPUNG NAIK LAGI!
Berita Lainnya
-
Kerja Sama Pemprov Lampung dan Perusahaan Tiongkok Dinilai Strategis, Lampung Bisa Jadi Lumbung Jagung Nasional
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Dorong Industri Rokok Legal, PT Sajaka Berkah Bersatu Jadi Pelopor
Rabu, 06 Agustus 2025 -
3 Hektar Lahan TPA Bakung Sudah Terapkan Sistem Controlled Landfill
Rabu, 06 Agustus 2025 -
International Office UIN RIL Gelar Guest Lecture dari Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia
Rabu, 06 Agustus 2025