KUPAS TV : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung
Selasa, 22 Juni 2021 - 18.46 WIB
62
Bandar Lampung - Penyelundupan ribuan ekor burung dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Totalnya ada sebanyak 3.726 burung dari berbagai jenis yang disita polisi.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen ini berasal dari Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang dibawa menggunakan truk Colt diesel. Rencananya satwa burung ini akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024