KUPAS TV : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung
Selasa, 22 Juni 2021 - 18.46 WIB
54
Bandar Lampung - Penyelundupan ribuan ekor burung dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Totalnya ada sebanyak 3.726 burung dari berbagai jenis yang disita polisi.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen ini berasal dari Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang dibawa menggunakan truk Colt diesel. Rencananya satwa burung ini akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023