• Jumat, 19 April 2024

KUPAS TV : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

Selasa, 22 Juni 2021 - 18.46 WIB
54

Bandar Lampung - Penyelundupan ribuan ekor burung dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Totalnya ada sebanyak 3.726 burung dari berbagai jenis yang disita polisi.

Ribuan ekor burung tanpa dokumen ini berasal dari Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang dibawa menggunakan truk Colt diesel. Rencananya satwa burung ini akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten. (*)