KUPAS TV : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung
Selasa, 22 Juni 2021 - 18.46 WIB
62
Bandar Lampung - Penyelundupan ribuan ekor burung dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Totalnya ada sebanyak 3.726 burung dari berbagai jenis yang disita polisi.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen ini berasal dari Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang dibawa menggunakan truk Colt diesel. Rencananya satwa burung ini akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025