• Minggu, 02 Februari 2025

Terpapar Covid-19, Warga Sribhawono Lamtim Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Senin, 21 Juni 2021 - 13.06 WIB
257

Tim relawan pemakaman pasien Covid 19, sedang memakamkanarga Kecamatan Bandar Sribhawono karena terpapar Corona. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Tim relawan pemakaman pasien Covid-19 Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (21/6/2021) pagi telah memakamkan satu pasien corona di tempat pemakaman umum Desa Sribhawono.

Di sekitar makam tidak begitu banyak pelayat hanya beberapa orang yang masih keluarganya, sementara dua tim relawan dengan seragam protokol kesehatan yang terdiri delapan orang langsung melakukan prosesi pemakaman jenazah diletakan dalam peti kayu dan di turunkan kesasar tanah dengan menggunakan seutas tali.

Camat Bandar Sribhawono Prayitno membenarkan bahwa yang dimakamkan dengan proses protokol kesehatan hari ini bernama Mujiran warga Desa Sribhawono.

Sebelum meninggal Mujiran lebih dulu mendapat perawatan di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro.Setelah dirawat beberapa hari pria 80 tahun tersebut meninggal Senin (21/6/2021) dini hari.

Sementara hasil rekam medis pihak Rumah Sakit Mardi Waluyo menyatakan dalam tubuh Mujiran terpapar virus Covid-19.

"Karena terpapar Covid 19 dan sesuai dengan instruksi gugus tugas untuk di makamkan secara protokol kesehatan, paska pemakaman kami akan memberikan masukan kepada keluarga untuk isolasi berdiam diri di rumah beberapa hari, guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan," ucap Prayitno.

Sementara, Kepala Puskesmas Bandar Sribhawono Diki yang juga ada di lokasi pemakaman mengatakan setelah mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Mardi Waluyo bahwa Mujiran dinyatakan Covid sehingga dirinya langsung menerjunkan dua tim relawan untuk me jemput jenazah.

"Jadi setelah kami mendapat informasi bahwa pak Mujiran terpapar Covid-19, maka tim relawan kami terjunkan menjemput jenazah ke rumah sakit dan langsung melakukan prosesi pemakaman," ucap Diki. (*)

Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI

Editor :