Masalah Teknis, Rapat Paripurna LKPJ Pemprov Lampung Hari Ini Ditunda
Wakil Ketua ll DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, saat dimintai keterangan, Senin (21/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diagendakan hari ini, Senin (21/6/2021) pukul 16.00 ditunda, dengan alasan ada permasalahan teknis.
"Jadi ada masalah teknis. Ini baru menyelesaikan laporan tertulisnya. Karena mekanisme yang harus dilalui ada dua tahapan lagi sebelum kita paripurna," ujar Wakil Ketua ll DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.
Ia menjelaskan, laporan tertulis tersebut akan di distribusian terlebih dahulu pada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
"Untuk menerima lapporan kita harus mempelajari materinya dan sore ini kita menerima laporan dari Pansus. Baru kita agendakan kembali untuk paripurna LKPj dan juga pertanggungjawaban APBD 2020. Jadi masalah teknis saja," ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Apriliati mengaku, paripurna ditunda, hal itu ada pada Badan Musyawarah (Banmus), namun di pansus sendiri LKPj tersebut sudah selesai.
"Sekarang ini kan tinggal nunggu hasil rapat Banmus. Yang jelas kami sebagai petugas pansus sudah melaporkan ke pimpinan. Nanti paripurna akan dijadwalkan ulang," kata Apriliati.
Ketua fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, mungkin pihak dari Banmus laporannya belum siap. Karena besok baru dirapatkan pimpinan.
"Kemungkinan dijadwalkan kembali pada Rabu. Rapat LKPJ bukan karena ada revisi, melainkan karena pembahasannya panjang dan banyak rekomendasi maka perlu disempurnakan," ujar Ade. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









