BKD Bandar lampung: Penyederhanaan Birokrasi Eselon III dan IV Masih Menunggu dari Pusat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyederhanaan birokrasi terhadap Eselon III dan Eselon IV masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Menurut peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan penyederhanaan dalam organisasi pemerintahan.
Pada peraturan menteri tersebut dikatakan, pemerintah daerah harus melaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut maksimal tanggal 30 Juni 2021.
Eselon III atau setara Kepala Bidang dan Eselon IV atau setara Kepala Seksi akan disederhanakan dan nantinya akan dialihkan kepada jabatan fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa terkait penyederhanaan tersebut pihak kabupaten, kota, dan provinsi sudah melakukan rapat dan hasilnya sudah dilanjutkan ke Kemenpan RB.
"Kemarin sudah dirapatkan, terkait birokrasi masih menunggu sesuai dengan surat dari Menpan RB," kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Senin (21/6/2021).
Sedangkan mengenai jumlah usulan, Wakhidi mengaku dirinya belum bisa memberikan informasi karena BKD hanya pada persoalan pengadaan surat ketetapan.
"Secara teknis, nanti organisasi yang tahu karena kelembagaannya yang diskusi. Nanti pengadaan SK-nya baru BKD," katanya.
Data yang ada pada BKD Bandar Lampung, Pada tahun 2019 jumlah Eselon II ada 32 orang, Eselon III 203 orang, dan Eselon IV berjumlah 1282 orang.
Kemudian Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut juga masih belum final.
"Masih kita persiapkan, ketentuannya juga sampai saat ini masih berubah-ubah," kata Tole.
Tole juga menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi ini tidak semata-mata diterapkan kepada semua jabatan Eselon III dan Eselon IV. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








