Oknum Pegawai Lapas Kotabumi Aniaya Warga Binaan
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) yang menyebabkan patah hidung dan mulut berlumur darah pada korban.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban kepada Kupastuntas.co, bahwa kakaknya atasnama Riski Hasan telah dianiaya oleh Oknum Lapas.
"Jadi gini bang tadi sore pukul 18:23 WIB, kakak saya (Riski Hasan Saputra), melalui pesan WhatsApp mengirimkan foto dengan kondisi dia patah hidung dan mulut berlumur darah. Begitu melihat saya langsung ke Lapas Kotabumi menemui Pak Birwan Ansori yang ribut sama kakak saya, dan tidak taunya Pak Birwan itu lagi keadaan mabuk," jelas Adi,q adik Korban, Sabtu (19/06/2021).
Menurut informasi, Adi, korban sekaligus kakaknya menjelaskan bahwa saat korban lewat di depan, Oknum Sipir tersebut sedang minum-minuman dan ketika kakak lewat dituding telah mengadu domba dengan salah satu pegawai Lapas lainnya dan langsung dipukul.
"Setelah pihak keluarga kami bermediasi dengan pegawai Lapas, mereka mengakui hal tersebut dan akan melakukan pengobatan terhadap korban.
"Pelaku janji tak akan mengulangi dan sudah ada surat perjanjian," pungkas Adi.
Ditempat terpisah, salah satu pegawai Lapas Kotabumi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya kesalah pahaman saja dan telah dilakukan mediasi dengan keluarga korban.
"Tidak banyak keterangan yang saya berikan, karena posisi saya tidak langsung melihat dari awal, hanya salah paham saja. Kalau Plh. Ka KPLP belum bisa kasih keterangan resmi karena status masih Pelaksana sementara" jelas Pegawai Lapas itu. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024