Dinas PU Bandar Lampung : Jalan Umbul Kunci Akan Diperbaiki 2 Bulan Lagi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung perbaikan Jalan Umbul Kunci akan direncanakan dua bulan dari sekarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa saat ini tahap rencana perbaikan Jalan Umbul Kunci masih pada tahap pelelangan.
"Kami sekarang masih lelang, bisa dicek di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), proses lelang kan panjang ya, karena belum tentu langsung dapat," katanya ketika dimintai keterangan, Minggu (20/6/2021).
Ia mengatakan tahap lelang memakan waktu sekitar satu bulan sehingga diperkirakan perbaikan akan dimulai dua bulan lagi.
"Mungkin setelah lelang 1 bulan. Dari sekarang pun kami sudah pembuatan kontrak, baru nanti pelaksanaannya dua bulan lagi," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa anggaran yang dipersiapkan Dinas PU untuk perbaikan Jalan Umbul Kunci yaitu sekitar Rp 2 Miliar.
"Anggaran sekitar Rp 2 Miliar, itu untuk perbaikan jalannya saja," katanya.
Namun Iwan Gunawan masih belum tahu secara persis berapa panjang jalan yang akan diperbaiki nantinya.
"Dari depan dulu kita perbaiki, kalau panjangnya sekitar 1 kilometer mungkin, intinya tahun ini kita bangun, kekurangannya nanti kita lakukan di tahun depan," lanjutnya.
Kemudian mengenai Jembatan yang pernah rusak sekitar tahun 2019, terletak pada salah satu sungai yang mengalir dibibir jalan, Iwan mengatakan Ia belum merencanakan pembangunan atau perbaikan jembatan tersebut.
"Bisa kami perbaiki, tapi bertahap. Tahun ini jalan dulu saja," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








