• Selasa, 16 April 2024

Miris, Jaspel Pegawai RSUD Ryacudu Lampura Belum Dibayarkan Hingga 8 Bulan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09.21 WIB
504

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jasa Pelayanan (Jaspel) perawat, bidan, staf dan sopir ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Mayjend. Ryacudu Lampung Utara (Lampura) sudah 8 bulan belum dibayarkan.

"Jaspel Kami dari bulan Oktober atau November 2020 belum dibayar. Sampai lupa tepatnya kapan karena sudah kelamaan," kata seorang perawat yang enggan disebutkan namanya.

"Bagaimana bisa maksimal bekerja, sementara kebutuhan sehari-hari kalau harus mencari tambahan lain. Padahal Jaspel kami kecil, sekira Rp500 ribu. Sopir ambulan juga gitu," lanjutnya.

Tak hanya soal Jaspel yang belum dibayarkan, di RSUD yang diharapkan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat itu, ketersediaan obat-obatan di apotek pun tak lengkap. Sehingga keluarga pasien harus menebus obat di apotek umum.

Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Sri Haryati mengatakan, kosongnya stok obat tersebut karena RSUD masih memiliki utang Rp7 Miliar pada 23 penyedia atau vendor obat-obatan.

"Kami harus berpikir keras bagaimana obat-obatan bisa mencukupi. Karena dengan utang sebanyak itu, RSUD tak dapat berbuat banyak. Ya walaupun saat ini ketersediaan obat aman dalam 2 bulan ke depan, sebab ada kebijakan dari vendor pengadaan obat," kata Sri.

Sementara, Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, MM bahwa untuk mengatasi hal tersebut akan diambil beberapa kebijakan Pemkab Lampura.

"Kebijakan yang diambil berupa negosiasi ulang jadwal pembayaran utang obat, peningkatan pelayanan dan mencari dana talangan pihak ketiga dan penganggaran  keuangan di APBD perubahan 2021," kata Budi Utomo.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Lampung, Muharis Wijaya menganggap perkara hutang RSUD Ryacudu terdapat indikasi kebohongan.

"Kami melihatnya terutangnya RSUD Ryacudu dengan pihak ketiga berdasarkan apa? karena dari hasil LHP BPK dari 2017 sampai 2019 tidak ada pengakuan utang. Utang tersebut tidak wajar karena kalau sebelumnya ada kenapa tidak dilaporkan direktur lama RSUD (dr. Syah Indra) ke auditor BPK," kata Haris, Sabtu (19/6/2021).

Haris menilai permasalahan ini harus menjadi kajian Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda Lampung karena secara analisa aktual permasalahan internal harus didalami secara serius.

"Utang itu sangat besar, siapa yang berutang kemana saja alirannya, dugaan kami ada oknum melibatkan oknum dan harus jadi perhatian seluruh kita agar pelayanan RSUD maksimal," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, terkait Jaspel yang belum terbayar juga menjadi pertanyaan besar, masalahnya bagi hasil dari pembayaran klaim BPJS kesehatan Kotabumi tidak pernah ada tunggakan.

"Pembayaran klaim BPJS sudah masuk ke kas Lampura kok, terus apa masalahnya. Itu merupakan hak pegawai RS, Sopir Ambulan, seharusnya dibayarkan dong," pungkasnya.

Sementara, hingga saat ini Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membidangi kesehatan belum memberikan keterangan. (*)

Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !

Editor :