Metro Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Datangi Faskes Jika Alami Flu Berat
Walikota Metro, Wahdi, saat dimintai keterangan, Sabtu (19/6/2021). Foto: Arby/Kupastuntas.co
Metro, Kupastuntas.co - Walikota Metro, Wahdi, dalam rilis humas Pemerintah Kota (Pemkot) meminta masyarakat kota setempat untuk mendatangi fasilitas kesehatan (Faskes) yang tersedia jika menderita flu dengan kategori berat, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Wahdi, patuh pada protokol kesehatan (Prokes) dan pro aktif terhadap flu yang diderita adalah upaya menekan penularan Covid-19, karena saat ini Metro dalam kategori zona merah Covid-19.
"Segera berobat ke fasilitas kesehatan bila ada keluhan flu berat dan tetap patuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat," kata Wahdi.
Dalam situasi zona merah Covid-19, masyarakat Kota Metro juga diminta untuk membatasi segala aktivitas yang mengundang kerumunan.
"Akan dilakukan pengetatan dengan menyetop semua aktivitas yang mengundang terjadinya pengumpulan massa. Hal ini adalah kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang paling utama untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19," bebernya.
Ia menyebutkan, status zona merah Covid-19 yang kini disandang Bumi Sai Wawai lantaran terjadinya peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit yang merawat pasien luar daerah mencapai 70 persen.
Meski begitu, Wahdi mengklaim, semasa kepemimpinannya Metro menjadi kota terbaik dalam operasi yustisi se-Provinsi Lampung. Lalu Purwoasri juga terbaik KTN se-Lampung dan terbaik upaya test and tracing. (*)
Video KUPAS TV : POLRESTA BANDAR LAMPUNG BUKA LAYANAN SIM BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Berita Lainnya
-
Disebut Ada Oknum PM dalam Jaringan Ari Ubenz, Polres Metro Angkat Bicara
Kamis, 26 Februari 2026 -
Modus Antar Ibu ke Puskesmas, Warga Metro Bawa Kabur Motor Tetangga
Kamis, 26 Februari 2026 -
Fiskal 2026 Terancam Lesu, Setahun Bambang–Rafieq Disorot Minim Penguatan PAD
Kamis, 26 Februari 2026 -
Tahu Goreng dan Telur Puyuh Jadi Menu MBG di Metro Barat, Wali Murid Nilai Jauh dari Standar Gizi
Rabu, 25 Februari 2026









