Tak Tepat Sasaran, Data Penerima Bansos di Bandar Lampung Diperbaiki

Kepala Dinas Sosial kota Bandar Lampung Tole Dailami, saat dimintai keterangan, Jumat (18/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku mendapatkan banyak laporan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran, hal itu lantaran bantuan tersebut diterima oleh keluarga kepala desa atau lurah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial kota Bandar Lampung Tole Dailami, mengatakan data penerima bantuan itu saat ini lagi diverifikasi atau diperbaiki terus.
"Sedang diperbaiki. Tapi masalah dia keluarga lurah atau tidaknya saya enggak tahu. Karena Lurah itu bukan jabatan seumur hidup di kota ini dimana sifatnya hanya pejabat struktural. Tapi tidak tahu kalau di daerah lain," kata Tole, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, pengumpulan data penerima Bansos di Bandar Lampung sendiri melibatkan tenaga pendamping PKH yang memang orang dari Kementerian. Artinya saat pengumpulan data itu saat ini semakin hari semakin baik.
"Setiap saat juga data itu kita perbaiki terus, dimana pengumpulannya harus dibuktikan foto dan pormulir segala macam harus lengkap disitu," lanjutnya.
"Tapi tetap kita juga mengimbau kepada lurah bahwa untuk sampaikan data masyarakat yang tidak mampu yang sebenarnya," timpalnya.
Ia juga mengatakan, pengumpulan data sudah tersistem dan sedang dikembangkan. Bahkan, melibatkan Perguruan Tinggi.
"Namun sistemnya seperti apa ya belum tahu karena secara teknisnya belum diungkapkan oleh Kementerian," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Borong Juara 1 dan 2 di Entrepreneurship Management Competition 2025 LLDIKTI Wilayah II
Rabu, 09 Juli 2025 -
Komisi III DPRD Tunggu Kinerja Bapenda Lampung Terkait Penagihan Pajak PT SGC
Rabu, 09 Juli 2025 -
Rifandy Ritonga: Tunggakan Pajak Kendaraan PT. SGC Rugikan Negara dan Masyarakat
Rabu, 09 Juli 2025 -
PT SGC Nunggak Pajak Ratusan Juta, Akademisi Minta Pemprov Lampung Bertindak Tegas
Rabu, 09 Juli 2025