Seluruh Desa di Lamsel Diminta Laporkan Perkembangan Covid-19 dengan Cepat
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh Desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta untuk dapat melaporkan perkembangan kasus Covid-19 secara cepat.
Hal itu ungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin usai mengikuti Raat Koordinasi dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Provinsi Lampung, secara virtual di Aula Rajabasa Pemkab setempat, Kamis (17/6/2021).
Thamrin mengatakan, desa bahkan RT harus dengan cepat melaporkan apabila terdapat masyarakat desa yang positif, bergejala dan juga terdampak Covid-19.
"Berjenjang, bahkan dari RT melaporkan ke lingkungan baru ke desa, kemudian dari desa melaporkan ke kecamatan, kecamatan ke kabupaten kemudian ke provinsi, sehingga data itu realtime 24 jam," kata Thamrin.
Thamrin juga mengatakan, seluruh peraturan yang telah ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19 seperti penerapan protokol kesehatan, harus terus diterapkan secara maksimal.
"Maksimalkan yang telah kita bentuk, maksimalkan lagi tugas-tugas dilapangan," lanjutnya.
Thamrin juga mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau dan menekan kasus Covid-19 di desa Pulau Tengah Kecamatan Palas yang saat ini masih berstatus zona merah yang telah dilakukan lockdown.
"Kita selalu koordinasikan dengan kecamatan dan satgas desa, supaya dilakukan PPKM yang ketat. Mudah-mudahan bisa turun," ujarnya.
Thamrin menambahkan, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri pun harus terus dipantau oleh tim satuan tugas penanganan Covid-19 baik itu tingkat kabupaten, kecamatan dan juga desa.
"Terutama yang terkena isolasi mandiri itu harus benar-benar, sehingga tidak menularkan ke yang lain. Kita juga ada bantuan bahan pokok buat masyarakat yang isolasi mandiri," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BERAKSI PULUHAN KALI, KOMPLOTAN REMAJA CURANMOR DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








