• Kamis, 25 April 2024

Metro Masuk Zona Merah, Dewan Pertanyakan Penggunaan Anggaran Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 16.24 WIB
84

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Basuki. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Metro, Kupastuntas.co - Menyusul status zona merah yang disandang Kabupaten Metro sejak 6 Juni 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Basuki, yang menyarankan Pemerintah Kota setempat menjelaskan ke publik perihal penggunaan anggaran miliaran rupiah dari recofusing.

"Dana milyaran itu kemana dan dipakai untuk apa. Ini yang juga kami pertanyakan. Kami tidak melihat Pemerintah Daerah turun, misalnya membagi-bagikan masker ke masyarakat terdampak maupun APD ke tenaga kesehatan," kata Basuki, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (17/6/2021).

"Kami juga menyarankan, walikota membuka secara transparan penggunaan anggaran recofusing itu kepada publik," timpalnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro itu meminta Pemerintah Kota Metro tegas dalam menerapkan aturan pembatasan kegiatan di situasi zona merah.

"Kalau kemampuan pendanaan itu kurang, kewajiban kita itu sesuai arahan dari pusat untuk memotong anggaran DAK dan DAU sekian persen, apalagi yang kurang. Pemerintah juga perlu tegas dalam menerapkan sanksi sesuai protokol kesehatan," ucapnya.

"Karena kita sudah zona merah, jadi protokol kesehatannya sudah lain dengan zona oranye dan kuning. Artinya harus bergegas dalam mengatasi hal ini," imbuhnya.

Basuki juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan perannya dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 dan menurunkan zona merah di Metro.

"Dengan pandemi ini ya minimal kerja maksimal lah sesuai dengan dana yang sudah digelontorkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!