• Rabu, 24 April 2024

Perihal Pilkades 2021, Ini Penjelasan Kadis PMD Lampura

Rabu, 16 Juni 2021 - 15.13 WIB
324

Kepala Dinas Pemerintah dan Desa (PMD) Lampung Utara, Abdurrahman. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan serentak di 143 Desa se Kabupaten Lampung Utara pada 09 November mendatang maka seluruh Tim Pilkades di tingkat desa dan Kecamatan diberikan pengarahan akan peraturan dan perundang-undangan Pilkades.

"Ini merupakan salah satu tahapan Pilkades Lampura, telah masuk dalam Rapat Koordinasi Kabupaten dengan seluruh Tim Pilkades terutama Kepala Desa dan Camat yang menggelar pemilihan" jelas Abdurrahman selaku Kadis Pemerintah dan Desa (PMD) Lampura, Rabu (16/06/2021).

Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua hari yaitu Senin lalu dan hari ini, ujar Abdurrahman mengingat dalam masa Pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan dan apabila melanggar protokol kesehatan maka akan ada Sanksi bagi calon Kades, panitia pemilihan maupun unsur lain.

"Dasar tentang Pilkades adalah Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades yang melaksanakan tahapan pemilihan dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19," imbuh Abdurrahman.

Terkait dengan pembiayaan Pilkades tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten yang dalam hal ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.

"Jadi kalau besaran anggaran Pilkades itu bervariasi sesuai dengan jumlah mata pilih mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 60 juta, sedangkan dana yang dikelola oleh Tim Pilkades serentak di tingkat Kabupaten cukup minin yaitu sebesar Rp 1,2 M untuk berbagai keperluan termasuk pengadaan surat suara dan kotak suara serta kegiatan teknis lainnya," ujar Abdurrahman

Kadis PMD itu juga menekankan bahwa perubahan mendasar dari Pilkades sebelumnya adalah penerapan protokol kesehatan, batasan jumlah pemilih di setiap TPS.

"Batas maksimal pemilih di setiap TPS adalah 500 pemilih per TPS, serta banyak kegiatan yang dilakukan di desa masing-masing seperti penetapan calon Kades," kata  Abdurrahman.

Ia menuturkan dengan pembekalan tim Pilkades di tingkat Kabupaten Lampura maka perangkat desa dan kecamatan dapat lebih mudah memberi pemahaman tentang tata cara pemilihan di desa masing-masing.

"Tak lupa saya berharap agar setiap panitia Pilkades harus netral, jujur dan adil, bertugas demi pembangunan di desa kedepannya dan untuk Lampura umumnya, selalu menjaga ketertiban sehingga tercipta Pilkades aman dan damai," pungkas Abdurrahman. (*)

Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN KINI BISA DI MALL DAN SAMSAT KELILING!

Editor :