Penderita DBD di Lampung Capai 492 Kasus, Satu Diantaranya Meninggal
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (16/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, sejak Januari hingga April 2021 penderita demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung mencapai 492 penderita dan 1 penderita dinyatakan meninggal dunia.
"Kasus DBD sampai dengan bulan April ada 492 kasus. Dimana pada Januari ada 107 kasus, Februari 143 kasus dan 1 kasus meninggal, Maret 126 kasus, dan April 116 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (16/6/2021).
Reihana merincikan, daerah dengan kasus DBD tertinggi ialah Bandar Lampung dengan total 143 kasus, Pringsewu 70 kasus, Lampung Selatan 70 kasus dan 1 kasus meninggal, Tulang Bawang 68 kasus, Pesawaran 41 kasus.
Selanjutnya Lampung Tengah 29 kasus, Pesisir Barat 14 kasus, Lampung Timur 14 kasus, Tanggamus 12 kasus, Metro 11 kasus, Tulang Bawang 9 kasus, Mesuji 4 kasus, Lampung Utara 3 kasus, Lampung Barat 2 kasus, Way Kanan 2 kasus.
"Kasus DBD terlihat mengalami penurunan pada tahun lalu saja dari Januari hingga Juni ada 4.985 penderita," rincinya.
Menurut Reihana, penurunan kasus DBD tersebut terjadi lantaran terus digalakkan nya beberapa program. Seperti surat edaran tentang kewaspadaan DBD dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ke seluruh kabupaten/kota.
"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga mendistribusikan logistik seperti insektisida dan larvasida ke seluruh kabupaten/kota. Kemudian ada penyelidikan epidemiologi dan juga fogging khusus," terasnya.
Reihana menambahkan, Provinsi Lampung memiliki ratusan surveilans yang terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk melaporkan dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan setiap kasus DBD untuk segera dilakukan investigasi.
"Masyarakat juga dilakukan pemberdayaan dengan menggiatkan satu rumah satu jumantik. Pemberdayaan juga dilakukan melalui Saka Bhakti Husada (SBH) untuk membuat ovitrap atau perangkap nyamuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026









