• Kamis, 16 Januari 2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polresta Bandar Lampung Panggil Kembali Oknum ASN BPBD

Selasa, 15 Juni 2021 - 16.49 WIB
120

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Soal dugaan penggelapan dana pinjaman, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pemanggian ulang terhadap Oknum ASN di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung.

Sebelumnya, KS yang saat itu yang menjabat sebagai bendahara di BPBD kota Bandar Lampung dilaporkan oleh 18 pegawai honorer satgas Covid-19 atas dugaan penggelapan dana pinjamanan terhadap 72 karyawan Honorer Stagas Covid-19 di Mapolresta Bandar Lampung.

Yang mana dana blokiran dari pinjaman kredit terhadap 72 Honorer tersebut hanya di dapat dicairkan dengan menggunakan slip sebesar Rp1.5 juta perorang dan anehnya saat para honorer tersebut akan mengambil dana blokiran ke pihak Bank, dana tersebut telah diambil oleh KS.

Baca juga : Oknum ASN BPBD yang Dilaporkan Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Saat ini KS telah dinonaktifkan sebagai bendahara dilingkungan di BPBD Bandar Lampung, namun masih aktif sebagai ASN di lingkungan BPBD Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/6/2021).

"Dia minta untuk dijadwalkan ulang, jadi nanti akan kita panggil lagi, untuk waktunya masih belum dipastikan," kata Resky.

Disinggung mengenai apakah pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap KS, mengingat KS sudah dua kali tak memenuhi panggilan dari tim penyidik Resky mengatakan pemanggilan ini masih bersifat klarifikasi.

"Ini sifatnya masih klarifikasi, jadi nanti kami gelarkan, jika sudha masuk tahap sidik namun yang bersangkutan tidak hadir, baru akan dilakukan pemanggilan secara paksa," jelasnya.

Ia juga mengatakan, semua informasi yang didapat dari berbagai pihak akan ditampung terebih dahulu, dan nantinya akan dilihat hasil berdasarkan keterangan tersebut.

"Karifikasi masih kita tampung semu, nanti dilihat dari hasil gelar kalau sudah sesuai dengan prosedur ya akan kita lihat lagi. Kalau diperlukan nanti kita akan koordinasi dengan OJK," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : DRAMATIS! DETIK DETIK PENANGKAPAN DPO CURANMOR YANG KABUR KE MEDAN