• Sabtu, 20 April 2024

Pilkades 2021, Kepala DPMPD Pesawaran : Langgar Prokes Calon Kades Didiskualifikasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 12.48 WIB
144

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran, Zuriadi saat dimintai keterangan. Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Pesawaran, Kupastuntas.co - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar di tengah pandemi Covid-19 harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran menyiapkan sanksi diskualifikasi terhadap calon kepala desa yang melanggar Prokes dalam pelaksananaan Pilkades 2021.

Kepala DPMPD Pesawaran  Zuriadi mengatakan, ada yang berbeda pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, salah satunya dengan memberikan sanksi terhadap calon Kades yang melanggar prokes. 

"Pelaksanaannya kan masih dalam masa pandemi, jadi kita tetapkan bagi pelanggar prokes kita berikan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga diberikan diskualifikasi terhadap calon," katanya, Selasa (15/06/2021). 

Menurutnya, saat ini protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang diutamakan pihak panitia dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. 

"Dari Bupati juga ingin pelaksanaan ini tidak menjadikan adanya kluster baru, maka dari itu mematuhi prokes sekarang yang paling diutamakan oleh pihak panitia, baik Kabupaten, kecamatan dan desa serta masing-masing calon," utasnya.

Ia menambahkan, Pelaksanaan Pilkades juga dibatasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 500 mata pilih, dan membatasi orang yang datang agar tidak terjadi kerumunan. 

"Kan satu desa biasanya ada satu TPS, nah sesuai peraturan dari Perbup serta Permendagri, saat ini setiap TPSnya harus menyiapkan prokes yang sudah ditetapkan seperti, tempat cuci tangan, thermalgun serta apabila ada warga yang suhunya tinggi diminta untuk pulang," ujarnya. 

Selain itu juga, terkait status zona setiap kecamatan, pihaknya akan menunda pelaksanaan Pilkades terhadap wilayah yang berzona merah. 

"Bukan kita batalkan tapi sementara kita tunda sampai keadaan membaik, itu juga mencegah penyebaran covid-19 agar tidak adanya kluster baru lagi,"ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap seluruh calon Kades yang berada di 37 desa terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kita akan gelar Pilkades pada 26 Agustus mendatang, dari sekarang kita sudah sosialisasi prokes, memang untuk hal ini harus dari kesadaran masing-masing pihak," katanya. 

Ia meyakini apabila setiap pihak mentaaati protokol kesehatan yang berlaku, pelaksanaan Pilkades akan berjalan lancar dan tidak menyebabkan adanya kluster baru di wilayah Kabupaten Pesawaran. (*)

Video KUPAS TV : UNILA LUNCURKAN “CAMPUS GARDEN” UNTUK KONSERVASI TANAMAN DILINDUNGI

Editor :