Dinas Perikanan Mesuji Sayangkan Masyarakat Tangkap Ikan Gunakan Setrum dan Racun
Mesuji, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Ripriyanto sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang menangkap ikan dengan meracun dan setrum.
Hal itu ia katakan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (15/6/2021). Ia menuturkan Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji sering mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan cara tersebut untuk mencari ikan di sungai.
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji agar masyarakat tidak mencari ikan dengan setrum dan meracun yaitu, dengan membuat kolam budidaya.
Pada saat ini ada 2026 kolam budidaya ikan tawar di Kabupaten Mesuji, dengan adanya kolam tersebut masyarakat mesuji yang dibentuk dalam kelompok budidaya ikan tawar dapat menikmati hasilnya, baik untuk dijual maupun dikonsumsi sendiri.
Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji saat ini juga mencari orang-orang yang bisa membudidayakan ikan-ikan yang sulit diternakkan. Adapun ikan yang sulit diternakan yaitu ikan Gabus dan Ikan Jelawat.
"Pada tahun ini kita akan membeli indukan ikan Jelawat dari Jambi untuk budidaya di Kabupaten Mesuji," ujar Ripriyanto.
Ia menuturkan ikan tersebut nantinya akan menjadi ikan konsumsi. Bahkan ikan Jelawat tersebut akan dibudidayakan terlebih dahulu, setelah sudah cukup besar baru akan dilepaskan ke sungai, agar tidak dimakan oleh predator.
Cara restocking dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji untuk mengembalikan habitat ikan tawar.
Pada saat ini Dinas Kabupaten Mesuji juga membentuk kelompok-kelompok yang membudidayakan ikan Gabus, yang nantinya kelompok tersebut membina warga yang ingin membudidayakan ikan Gabus. (*)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024