Temui Aksi Premanisme dan Pungli Laporkan ke Kapolres Lamsel di Nomor Ini
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Aparat kepolisian di Lampung Selatan (Lamsel) akan memberantas habis aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat Lampung Selatan.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin pun secara langsung meminta masyarakat Lampung Selatan untuk segera melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme dan Pungli ke nomor ponsel pribadinya 081280912003.
"Bilamana menemukan dan merasakan, sementara waktu bisa lapor ke nomor saya langsung di 081280912003 hingga nanti program panik button selesai dan disosialisasikan," kata Edwin, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (14/06/2021).
Dia juga mengatakan, aparat kepolisian akan langsung melakukan pencegahan, pembinaan dan penindakan terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut.
"Kami lakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelaku, kemudian melakukan pembinaan terhadap mereka-mereka yang diduga melakukan tindakan premanisme. Saat ini sudah ada yang diamankan," tegasnya
Kapolres melanjutkan, pihaknya pun telah melakukan penambahan personel untuk melakukan peningkatan patroli didaerah yang dirasa rawan aksi premanisme dan Pungli.
"Kalau ini sudah pasti, di beberapa tempat dilakukan patroli rutin yang ditingkatkan, seperti simpang jalan lintas timur," terangnya.
Kapolres juga berharap masyarakat Lampung Selatan juga dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban tersebut.
"Tentunya saya berharap dibantu untuk secara bersama-sama menjaga Kamtibmas," pintanya.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Enrico Donald Sidauruk menambahkan, saat ini aparat kepolisian telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan premanisme berupa pemerasan.
"Satu orang telah diamankan di wilayah Tanjung Bintang. Dugaannya pemerasan yang dilakukan oleh preman," ungkap Enrico. (*)
Video KUPAS TV : MOBIL SEDAN MILIK ANGGOTA TNI AD LUDES TERBAKAR!
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








