Susah Sinyal, Beberapa Daerah di Mesuji Gelar KBM Tatap Muka

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Yoga Puja Rama, saat ditemui di Kantor Dinas, Senin (14/6/2021). Foto : Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dikarenakan di beberapa daerah terkendala susah sinyal, sekolah atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Mesuji dilakukan dengan tatap muka.
Kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dilakukan apabila melihat peraturan SKB yang merupakan surat keputusan bersama, dengan ketentuan daerah tersebut merupakan daerah zona hijau, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Yoga Puja Rama mengatakan, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Mesuji memang dilakukan tatap muka, namun tetap menjaga protokol kesehatan.
Kegiatan belajar mengajar ditingkat SD dibatasi 15 anak dalam satu ruangan dengan tetap menjaga jarak, begitu juga tingkat SMP dan SMA.
Waktu kegiatan belajar mengajar di kelas juga diberikan waktu maksimal tiga jam setengah. "Hari ini masuk sekolah, besok Daring," ujar Yoga, Senin (14/6/2021).
Kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap dilakukan karena salah satu penyebab utamanya adalah terkendala sinyal. Tidak semua siswa di rumahnya memiliki jangkauan sinyal yang bagus.
Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Mesuji juga harus memiliki surat izin dari orang tua atau murid, terkait izin mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah masing-masing.
Apabila tidak memiliki izin dari orang tua atau wali, maka siswa-siswi yang bersangkutan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Program aplikasi Smart School yang merupakan pengembangan dari aplikasi Rumah Belajar dari Kementerian Pendidikan menjadi salah satu aplikasi yang digunakan oleh siswa-siswi di Kabupaten Mesuji untuk kegiatan belajar Daring.
Sekolah yang ada di Kecamatan Mesuji Timur dan Simpang Pematang sudah menggunakan aplikasi Smart School, khususnya sekolah SMP. (*)
Video KUPAS TV : UNILA LUNCURKAN “CAMPUS GARDEN” UNTUK KONSERVASI TANAMAN DILINDUNGI
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025