Jalan di Talang Gunung Mesuji Rusak Parah, Dinas PU : Perlu Izin Kemenhut karena Masuk Kawasan Hutan
Warga Dusun Talang Gunung saat melintasi jembatan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Akses jalan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji rusak parah, Senin (14/6/2021).
Padahal, jalan di dusun tersebut merupakan jalan uatma menuju pasar, rumah sakit, sekolah dan lain-lain.
Narbe (55) warga setempat mengatakan, kondisi jalan di dusun tersebut sangat memperhatikan. Pasalnya, kondisi jalan becek penuh dengan lumpur dan tanah. Kemudian, tidak adanya jembatan membuat aktivitas warga sangat terganggu.
"Warga hanya menggunakan jembatan dari kayu seadanya untuk melintas," kata Narbe.
Ia juga mengatakan, jalan yang menghubungkan Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan dengan Desa SP 6 B adalah jalan yang paling dekat menuju RSUD Ragab Begawe Caram.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Ridwan Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan terkait keluhan warga. Namun, terkendala masalah perizinan. Sebab akses jalan yang dilalui warga Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan merupakan jalan yang ada di kawasan hutan Register 45 (hutan negara).
"Jadi prosesnya cukup sulit karena harus ada izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI serta harus ada lahan pengganti hutan Register 45," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









