Jalan di Talang Gunung Mesuji Rusak Parah, Dinas PU : Perlu Izin Kemenhut karena Masuk Kawasan Hutan

Warga Dusun Talang Gunung saat melintasi jembatan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Akses jalan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji rusak parah, Senin (14/6/2021).
Padahal, jalan di dusun tersebut merupakan jalan uatma menuju pasar, rumah sakit, sekolah dan lain-lain.
Narbe (55) warga setempat mengatakan, kondisi jalan di dusun tersebut sangat memperhatikan. Pasalnya, kondisi jalan becek penuh dengan lumpur dan tanah. Kemudian, tidak adanya jembatan membuat aktivitas warga sangat terganggu.
"Warga hanya menggunakan jembatan dari kayu seadanya untuk melintas," kata Narbe.
Ia juga mengatakan, jalan yang menghubungkan Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan dengan Desa SP 6 B adalah jalan yang paling dekat menuju RSUD Ragab Begawe Caram.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Ridwan Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan terkait keluhan warga. Namun, terkendala masalah perizinan. Sebab akses jalan yang dilalui warga Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan merupakan jalan yang ada di kawasan hutan Register 45 (hutan negara).
"Jadi prosesnya cukup sulit karena harus ada izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI serta harus ada lahan pengganti hutan Register 45," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025