Berikut Jumlah Kebutuhan Siswa Baru untuk SD dan SMP di Bandar Lampung

Suasana rapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan, Senin (14/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021/2022 di kota Bandar Lampung dilakukan secara online dan offline untuk jenjang SD dan SMP, dengan kuota 16.772 calon siswa SD dan SMP 11.674 Orang.
Hal itu diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan setempat, untuk membahas penerimaan, pelaksanaan dan dilaksanakannya penerimaan siswa baru, Senin (14/6/2021).
Sekretaris Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana menjelaskan, ada empat jalur masuk PPDB di kota setempat yakni jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan ikut orang tua pindah 5 persen. Sehingga total 100 persen.
"Kemudian untuk jumlah siswa yang lulus TK tahun ini ada 16.631 orang. Sementara jumlah kebutuhan siswa SD kelas 1 sebanyak 16.772 orang," kata Eka.
Dimana dari jumlah siswa itu, nantinya tersebar pada 184 SD Negeri dan 72 SD Swasta yang ada di Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, jumlah siswa yang lulus SD tahun ini 16.107 orang, sementara jumlah kebutuhan siswa SMP kelas 7 ada 11.674 orang.
"Itu tersebar di 45 SMP Negeri dan 94 SMP Swasta. Jumlah siswa yang lulus SMP tahun ada 14.964 orang. Artinya, untuk jumlah kuota SMA itu ranahnya pemerintah provinsi jadi kami kurang tahu," lanjutnya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Disdikbud Bandar Lampung tentang petunjuk teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Nomor: 800/1020/IV.40/2021 tertanggal 19 Mei 2021, yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud setempat, Sukarma Wijaya, penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 tidak dipungut biaya pendaftaran alias gratis.
Dimana Pendaftaran pada TK dimulai pada 12 Juni-2 Juli 2021, SD dimulai pada 14-19 Juni 2021, dan untuk pendaftaran SMP dimulai pada 28 Juni-1 Juli 2021.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, M.I. Darma Setiyawan mengatakan, RDP dilakukan untuk mengantisipasi adanya keluhan dari masyarakat selama proses penerimaan siswa baru tahun 2021 ini.
"Kita bahas soal aturan tertulis dan kuota siswa yang diperkirakan akan masuk ke SD dan SMP di Bandar Lampung," ujar Darma. (*)
Video KUPAS TV : BELI SEMBAKO BAKAL KENA PAJAK SAMA PEMERINTAH!
Berita Lainnya
-
Jadi Syarat Pendaftaran PPG, Antrean Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Membludak
Kamis, 15 Mei 2025 -
Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman Diangkat Sebagai Visiting Professor di SVTUIS Tiongkok, Dorong Kolaborasi Global melalui Inovasi dan Pendidikan Teknik
Kamis, 15 Mei 2025 -
488.317 Tenaga Kerja di Lampung Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pengamat: Penempatan TNI di Kejaksaan Harus Jadi Cermin Bagi Penegak Hukum Lain
Kamis, 15 Mei 2025