Polisi Imbau PKL Metro Tak Tinggalkan Lapak Dagangan di Badan Jalan

Personel Sat Intelkam Polres Metro beserta petugas pasar saat melakukan sosialisasi sekaligus memberikan imbauan penertiban kepada Ratusan PKL Jl. H. Agus Salim, Jl. Cut Nyak Dhien, Al-Jihad dan Pagaruyung. Foto: Arby/Kupastuntas.co
METRO, Kupastuntas.co - Satuan Intelkam Polres Metro mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang badan dan trotoar Jalan H. Agus Salim, Jalan Cut Nyak Dhien, Al-Jihad dan Pagaruyung untuk tidak meninggalkan lapak dagangannya usai berjualan.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Intelkam IPTU Harminto menyampaikan, pihaknya telah berkeliling menyambangi setiap PKL untuk menyampaikan imbauan sebelum penertiban.
"Terkait dengan rencana penertiban pedagang sesuai protokol kesehatan di pasar kopindo dan seputaran jalan Agus Salim dan Cut Nyak Dhien, dari pemerintah ada wacana penertiban terkait dengan meja yang di gunakan pedagang untuk di bawa pulang atau disingkirkan dari jalan sehingga tidak menggangu lalulintas," kata dia, Minggu (13/6/2021).
Kasat menjelaskan, imbauan yang disampaikan Polisi kepada PKL tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota setempat.
"Surat kepala dinas perdagangan nomor 300/227/D.18.03/2020 tanggal 20 April 2021 tentang himbauan atau teguran ke 1. Berdasarkan surat itu maka kami mengingatkan kembali kepada seluruh pedagang kaki lima yang menempati badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan H. Agus Salim, Jalan Cut Nyak Dhien, Al-Jihad, Pagaruyung dan sekitarnya untuk tidak meninggalkan lapak-lapak, kotak-kotak, amben-amben dan lainnya setelah berjualan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, jika para pedagang tidak mengindahkan surat tersebut maka sewaktu-waktu akan dilakukan penertiban oleh tim tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pedagang.
"Penertiban akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Satpol-PP, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan segala barang dagangan seperti lapak, dagangan, timbangan dan lainnya yang ditinggalkan tidak menjadi tanggung jawab dinas perdagangan kota metro," pungkasnya.
Sementara itu, para pedagang mengaku menerima atas imbauan yang sebelumnya telah disampaikan. Meski begitu, pedagang berharap pemerintah melalui dinas terkait menyediakan tempat untuk menitipkan lapak.
"Kalau terima ya pasti kami terima, namanya juga kami pedagang apa yang jadi keputusan pemerintah ya kami terima. Tapi harapan kami ya kalau bisa pemerintah juga menyediakan tempat dong untuk penitipan lapak kami, atau ada solusi lain begitu," ucap Puji (46) salah seorang PKL Jalan Agus Salim. (*)
Video KUPAS TV : BERTAHUN-TAHUN TAK ADA PERBAIKAN, JALAN DI LABUHAN MARINGGAI PENUH KUBANGAN
Berita Lainnya
-
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025