• Kamis, 25 April 2024

Polhut Pesawaran Amankan Puluhan Kayu Hasil Illegal Logging

Minggu, 13 Juni 2021 - 22.31 WIB
307

Barang bukti puluhan kayu sonokeling yang diamankan Polhut. Foto: Ist.

Pesawaran, Kupastuntas.co - Polisi hutan (Polhut) Taman Hutan Raya mengamankan puluhan kayu jenis sonokeling yang merupakan barang bukti dari hasil illegal Logging di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran.

Sebanyak 25 potong barang kayu jenis sonokeling tersebut diamankan Minggu (13/05/2021), di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan.

Kepala Satuan Polisi Hutan Dinas Kehutanan Lampung, Sugiantoro mengatakan, puluhan potong kayu hasil illegal logging itu diamankan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan.

"Kami awalnya dapat info kalau ada penebangan pohon liar jenis sonokeling. Saat kami intai dan melakukan penggerebekan, pelaku sudah tidak ada dan meninggalkan satu mobil truk untuk mengangkut kayu," katanya.

Hal tersebut juga diungkapkan Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman, Eny Puspasari, informasi pertama kali dari masyarakat bahwa adanya penebangan liar.

"Ada delapan Polisi Hutan Tahura yang patroli untuk mengecek wilayah tersebut," ungkap Eni.

"Pergerakan Polhut sepertinya memang sudah mereka curigai. Para pelaku sudah kabur sebelum Polhut sampai," ungkapnya.

Pihak Polhut akan terus melaksanakan patroli rutin guna meminimalisir dan mengungkap pembalakan liar tersebut.

"Kita juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Tapi memang pembalakan liar masih terus terjadi, serta pelaku belum merasakan efek jera," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya untuk menangani kasus illegal logging yang saat ini terus terjadi.

"Kasus sebelumnya juga belum terungkap pelakunya, karena melarikan diri sebelum tertangkap. Maka dari itu dihimbau bagi seluruh masyarakat dan pihak-pihak lain yang ada di Pesawaran, khususnya untuk memberi informasi. Sehingga cepat terungkap para pelaku illegal logging tersebut," tutupnya. (*)