Jabung Lamtim Miliki Batu Lesung yang Dianggap Sakral
Kepala Desa Negara Saka, Jabung, saat menunjukan titik lesung pada batu yang dianggap sakral. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Batu lesung, berbentuk lempeng dan pada bagian tengah terdapat lubang menyerupai bekas pukulan lesung, yang ada di Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim) dianggap sakral dan memiliki potensi objek wisata religi.
Kepala Desa Negara Saka, Jauhari menjelaskan, batu tersebut awalnya hanya berada di atas gundukan tanah yang seolah tidak terawat.
Namun setelah mendengar dari beberapa sesepuh desa setempat, batu lesung itu dianggap peninggalan leluhur sehingga Jauhari membuatkan tempat seperti punden.
"Saya bangunkan pondasi dua tingkat, dengan luas 12x6 meter, dan kami beri pagar rantai keliling. Tujuan kami untuk menjaga atau melestarikan peninggalan leluhur," ucap Jauhari, Minggu (13/6/2021).
Jauhari juga mengatakan, batu lesung itu bisa menjadi objek wisata religi, karena sering didatangi oleh seseorang untuk mediasi melakukan doa doa tertentu, sehingga desa melirik potensi wisata religi.
"Ini bukan sirik, melainkan budaya. Negara kita juga kaya akan adat dan budaya," ujarnya.
Sedangkan untuk progres kedepan, Jauhari akan menjadikan lokasi sekitar lebih rindang, dengan menanami berbagai pepohonan agar pengunjung lebih nyaman. Juga bisa menjadi peluang usaha bagi warga sekitar dengan menjual berbagai macam kuliner.
"Kalau saat ini tempat nya masih apa adanya, belum ada tempat berteduh, karena tempatnya di lokasi yang lapang," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ULAR SANCA SEPANJANG 3,5 METER TIBA-TIBA MUNCUL DI PEMUKIMAN WARGA
Berita Lainnya
-
Diduga Alami Gangguan Kesehatan, Sopir Truk Meninggal usai Kendaraan Terbalik di Rawa Lamtim
Selasa, 24 Februari 2026 -
Sudah Bayar 1,3 Juta, Keluarga Kecewa Ambulans RS Ahmad Yani Metro Mogok Saat Antar Jenazah
Senin, 23 Februari 2026 -
Bupati Lamtim Minta Tak Ada Sekat Sosial, RSUD Sukadana Terima Alat Jantung Cap LAP dari Kemenkes
Jumat, 20 Februari 2026 -
Pemkab Lamtim Tutup Dua Tempat Karaoke Tak Berizin
Rabu, 18 Februari 2026









