BP2MI Cari Identitas PMI Asal Lampung yang Dianiaya Majikan di Malaysia

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung saat ini tengah mencari identitas Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang menjadi korban penganiayaan majikan saat ini bekerja di negeri Jiran Malaysia.
"UPT BP2MI Bandar Lampung masih mencari informasi identitas WNI atau PMI tersebut, baik nama dan alamat di Provinsi Lampung," ujar Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, saat dimintai keterangan, Minggu (13/6/2021).
Hingga saat ini, pihak BP2MI belum mengetahui nama wanita berusia 51 tahun tersebut. Saat ini PMI tersebut telah diamankan di rumah singgah milik Pemerintah Malaysia di Kuala Lumpur.
"Namanya belum kami dapat, jika dapat namanya bisa kami cek di siskoPMI yang kami miliki. Agar kami bisa menghubungi pihak keluarga dan mengidentifikasi proses keberangkatannya ke Malaysia, mengingat infonya yang bersangkutan usia 51 tahun," bebernya.
Menurutnya, terlepas PMI tersebut berangkat ke Malaysia baik sesuai prosedur maupun non prosedural, pihaknya akan tetap memfasilitasi kepulangan PMI malang tersebut.
"Terlepas yang bersangkutan statusnya WNI atau PMI akan kita fasilitasi kasusnya melalui KBRI Kuala Lumpur. Tentu jika kasus sudah selesai disana akan diberikan fasilitas untuk kepulangan. Yang pasti jika sudah sampai di Lampung akan kita antar sampai ke kampung halamannya," lanjutnya.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan adanya korban penyiksaan yang dialami oleh PMI asal Lampung oleh majikannya.
Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi serta tulang pipi dan sekitar rahang yang diduga akibat pemukulan pelaku.
Selain dianiaya, korban juga tak dipenuhi hak memperoleh gaji. Dimana selama dua tahun ia bekerja hanya diberikan tiga kali gaji dan akses komunikasi korban dengan keluarga juga dibatasi. (*)
Video KUPAS TV : DRAMATIS! DETIK DETIK PENANGKAPAN DPO CURANMOR YANG KABUR KE MEDAN
Berita Lainnya
-
Rencana Penempatan Personel TNI di Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Kamis, 15 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Storytelling di ALSA National English Competition UI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025