Tingkatkan Pelayanan, PLN Gandeng Ditjen Dukcapil
Foto: Dos/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Jakarta - PT PLN tandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup layanan PLN.
Penandatanganan kerjasama dilakukan secara daring oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, (11/6/2021). Hal ini merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis khususnya pada peningkatan pelayanan pelanggan.
“PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, dimana diantaranya sekitra kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” kata Zulkifli.
Dirinya menambahkan, diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial dimana NIK digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya,” ucap Zudan.
Dirinya menambahkan, kerja sama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN berharap kerja sama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. (Rls)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Gelar Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembelajaran Matematika di SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa, 03 Februari 2026 -
Hasil Verifikasi Disdikbud: SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung Belum Layak Dapat Izin Operasional
Selasa, 03 Februari 2026 -
Sayur Hidroponik Lapas Kelas I Bandar Lampung Tembus Pasar Dapur MBG, Suplai 20 Kg Tiap Minggu
Selasa, 03 Februari 2026 -
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Capai 710 Ribu Ton, DPRD Fokus Awasi Harga dan Distribusi
Selasa, 03 Februari 2026









