Tingkatkan Pelayanan, PLN Gandeng Ditjen Dukcapil
Foto: Dos/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Jakarta - PT PLN tandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup layanan PLN.
Penandatanganan kerjasama dilakukan secara daring oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, (11/6/2021). Hal ini merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis khususnya pada peningkatan pelayanan pelanggan.
“PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, dimana diantaranya sekitra kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” kata Zulkifli.
Dirinya menambahkan, diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial dimana NIK digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya,” ucap Zudan.
Dirinya menambahkan, kerja sama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN berharap kerja sama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. (Rls)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








