Warga Sepang Jaya Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter
Warga Jalan Mega, Gang Mayak, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung saat menangkap seekor ular sanca batik, Jumat (11/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dengan peralatan sederhana dan tanpa pelindung, Warga Jalan Mega, Gang Mayak, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung menangkap seekor ular sanca batik di aliran kali di sekitar permukiman penduduk, Jumat (11/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Ular yang pajangnya 3,5 meter tersebut diduga muncul dari sungai di sekitar permukiman warga untuk mencari makan.
Namun setelah berhasil tertangkap, Suparno, yang merupakan warga setempat meminta ular liar tersebut tidak dibawa oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, lantaran akan dipelihara sendiri di rumahnya.
"Sudah ada 8 kali saya menangkap ular di sekitar sini. Tiga minggu yang lalu juga ditemukan ular sanca. Tapi kali ini mau saya pelihara sendiri, karena saya suka memelihara ular," ujar Suparno.
Ia mengaku peliharaannya yang sebelumnya telah diberikan pada pengurus taman Lembah Hijau.
"Karena sudah terlalu besar untuk memeliharanya, kalau yang ini masih kecil," timpalnya.
Menurutnya, warga disekitar sini juga tidak takut kalau ia memelihara ular.
Dandru Tim Rescue BPBD Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, ketika ada masyarakat yang ingin memelihara ular diperbolehkan, namun yang penting risiko ditanggung sendiri.
"Boleh saja. Sepanjang memang benar dipelihara, tetapi kami tidak bertanggungjawab bila terjadi sesuatu hal di kemudian hari. Karena disini padat penduduk dan banyak anak," ujarnya.
Prinsipnya lanjutnya, pihaknya hanya datang dan siap mengamankan setiap kali mendapat laporan dari warga.
"Tapi kalau prinsip saya karena penduduk ramai kita cari amannya saja. Tapi ada warga bersikeras mau memeliharanya ya di persilakan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








