Perihal Percikan Api di Gedung Satu Atap Pemkot, Ini Penjelasan BPBD Bandar Lampung
anggota BPBD Bandar Lampung saat memadamkan percikan api. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Percikan api yang berasal dari puntung rokok sempat membuat kepanikan beberapa pegawai di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Sutarno membenarkan bahwa api yang sempat muncul dari lantai 2 gedung satu atap berasal dari puntung rokok.
"Apinya dari puntung rokok, tapi langsung kita matikan apinya," kata Sutarno, Jumat (11/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa puntung rokok tersebut mengenai benda yang mudah terbakar dan sempat disiram oleh seseorang. Namun ternyata api belum bisa padam.
"Kemudian dipadamkan oleh APAR (Alat Pemadam Api Ringan) jadi terlihat seperti asap yang besar," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa mobil pemadam kebakaran yang sempat datang dikarenakan pegawai yang sempat panik dan langsung menelfon BPBD Bandar Lampung.
"Saya juga bingung kok ada laporan kebakaran di pemkot, padahal saya saja ada disini. Gak ada kok, bukan kebakaran itu," katanya.
Namun memang tidak terlihat kerusakan pada dinding lantai 2 yang menjadi sumber api seperti dinding menghitam karena api dan sebagainya.
Petugas dari pemadam kebakaran juga sempat mengecek aliran listrik namun mereka mengaku tidak ada yang salah dengan aliran listrik.
"Saya sempat lihat tadi apinya, tapi memang tidak ada ledakan sih," kata seorang pegawai di Gedung Satu Atap lantai 2. (*)
Video KUPAS TV : DUA BANDAR NARKOBA DITANGKAP, SEHARI-HARI KERJA BURUH!
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








