KUPAS TV : Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa di Mall dan Samsat Keliling
Jumat, 11 Juni 2021 - 16.49 WIB
61
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memperluas lokasi pelayanan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Awalnya pelayanan pemutihan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk dan Samsat Pembatu. Namun saat ini sudah bisa dilaksanakan di Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Kontainer hingga Samsat Desa.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, langkah tersebut diambil lantaran animo wajib pajak yang terus meningkat dalam mengikuti program pemutihan. Al ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membayar pajak. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025