KUPAS TV : Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa di Mall dan Samsat Keliling
Jumat, 11 Juni 2021 - 16.49 WIB
61
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memperluas lokasi pelayanan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Awalnya pelayanan pemutihan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk dan Samsat Pembatu. Namun saat ini sudah bisa dilaksanakan di Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Kontainer hingga Samsat Desa.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, langkah tersebut diambil lantaran animo wajib pajak yang terus meningkat dalam mengikuti program pemutihan. Al ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membayar pajak. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024