Tinjau Perkembangan Tambak Udang, Menteri KKP Kunjungi Lampung Pekan Depan
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Kamis (10/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
sitBandar Lampung, Kupastuntas.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP), Sakti Wahyu Trenggono dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.
"Untuk jadwal pastinya belum ada, tapi rencananya nanti di hari Selasa. Semoga tidak ada perubahan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Kamis (10/6/2021).
Menteri yang menggantikan Edhy Prabowo tersebut beserta rombongan direncanakan akan meninjau perkembangan tambak udang bumi Dipasena yang berada di Kabupaten Tulang Bawang.
"Karena ini akan ada kaitannya dengan kunjungan Presiden Jokowi. Maka nanti pak Menteri terlebih dahulu meninjau dan pas kebetulan ada petani yang panen," ungkapnya.
Kusnardi melanjutkan, pada kunjungan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung akan memaparkan terkait dengan potensi Dipasena sebagai penghasil udang terbesar di Indonesia.
"Kita sampaikan dan ekspos bahwa Dipasena sangat potensial untuk dikembangkan dan diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Dipasena," lanjutnya.
Menurut Kusnardi, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan meminta kepada Menteri KKP untuk bersama-sama dan berkolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan Dipasena.
"Diharapkan Dipasena ini dapat efisien dan berkesinambungan, serta mensejah-terakan petani tambak nya sendiri yang ada disana," harapnya.
Kusnardi menambahkan, pada kunjungan pertama Menteri KKP ke Provinsi Lampung juga akan memberikan bantuan berupa eksapator. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT SEGEL 4 USAHA, ADA GEPREK BENSU HINGGA BAKSO SONY
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








