14 Ribu Paket Sembako Diskoperindag Lambar Disoal
Foto: Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menduga pembagian 14 ribu paket sembako di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) dan Pasar tahun 2020 tidak sesuai dengan peruntukan dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Ismun Zani, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2020, Selasa (8/6/2021).
Ismun menyebut, pada pengesahan APBD tahun anggaran 2020 Pemerintah Daerah menganggarkan pengadaan sembako sebanyak 14 ribu paket yang diperuntukkan untuk ASN golongan II dan THLS yang biasanya dibagikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun kenyataan di lapangan jelas Ismun, peruntukan sembako tersebut tidak sesuai dengan tujuan penganggaran dengan alasan penanganan pandemi Covid-19 dan terjadi pengalihan sehingga ASN tidak menerima karena dialihkan ke masyarakat.
Ismun bahkan meminta penjelasan pemerintah tentang apa yang menjadi dasar pengalihan program dan kemana sasaran pengalihan dengan meminta data rinci by name by adres terkait penerima program yang dimaksud.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus pada rapat paripurna pada Rabu (9/6/2021) mengaku pendistribusian sembako sudah sesuai dengan peraturan.
Parosil juga menyampaikan penerima paket sembako gratis tersebut berdasarkan usulan calon
penerima dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat. Sedangkan untuk penerima by name by address akan sampaikan pada rapat kerja selanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Diskoperindag Lampung Barat belum bisa dimintai tangggapan. Kabid Perdagangan, Sri Hartati yang membidangi kegiatan 14ribu paket Sembako tahun 2020 dan Kepala Diskoperindagsar, Sugeng Raharjo belum merespon saat dihubungi kupastuntas.co pada Kamis (10/6/2021) meskipun ponsel keduanya dalam kondisi aktif. (*)
Video KUPAS TV : BELI SEMBAKO BAKAL KENA PAJAK SAMA PEMERINTAH!
Berita Lainnya
-
Motor Hilang Saat Menjaring Ikan, Polsek Ngaras Pesibar Tangkap Pencuri dan Penadah
Kamis, 19 Februari 2026 -
9.717 Peserta BPJS Kesehatan APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026









