• Rabu, 14 Mei 2025

Soal Dugaan Penggelapan Pinjaman, Polresta Bandar Lampung Periksa 8 Pegawai Honorer BPBD

Rabu, 09 Juni 2021 - 17.57 WIB
172

Kuasa Hukum Pelapor, Dandhy Adiguna di Polresta Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung telah memeriksa 8 pegawai honorer di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Rabu (9/6/2021).

Pemeriksaan ini soal dugaan penggelapan dana pinjaman yang dilakukan oleh Bendahara di lingkungan BPBD kota Bandar Lampung berinisial KS terhadap 72 Honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19.

Tim Kuasa Hukum dari Pelapor, melalui Dandhy Adiguna mengatakan, tim penyidik dari Polresta Bandar Lampung telah pemanggilan beberapa pelapor untuk dilakukan secara bertahap. 

"Sudah ada beberapa rekan yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan yang tadinya bekum pernah di BAP, hingga saat ini total 8 orang yang di panggil," kata Dandhy, di Polresta Bandar Lampung.

Baca juga : Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Oleh Oknum ASN Terus Berlanjut, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke OJK

Ia juga mengatakan bahwa Kamis (10/6/2021) untuk ke sepuluh pelapor lainnya yang belum diperiksa akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa, informasinya KS akan dipanggil Jumat besok," tuturnya.

Achmad Ardinald, tim kuasa hukum yang lain mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, 

"Kita masih kuat hasil dari perkembangan kasus, jika perlu kita melaporkan kasus ini ke OjK Lampung. Karena menurut dari pihak bank tidak ada yang salah, tapi paling tida kita akan berkonsultasi ke OJK Lampung," jelasnya. 

Ia juga mengatakan bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Waway yang menjadi penyalur pinjaman kridir telah di panggil oleh tim penyidik guna dimintai keterangan terkiat aliran dana tersebut. 

"Dari informasi yang kami dapat dari pihak Bank Waway mengaku jika tidak ada yang salah dari pencarian dana, jadi kita akan dalani lagi, yang jelas kita menginginkan agar dana tetap dikembalikan ke semua klien kami," tandasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Juga telah memeriksa dari pihak Bank Waway Lampung guna dilakukan pemeriksaan. 

"Satu orang dari pihak Bank Waway sudah kami mintai keterangan," kata Kompol Resky. 

Disinggung mengenai kapan terlapor KS akan di lakukan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan, Resky mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan. "Nanti kita akan jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : OKNUM ASN KEMENKUMHAM TERTANGKAP SELINGKUH!