Rahmat Hartono Tuding Sejumlah OPD di Lampura Bermasalah, Bupati: Kalau Terbukti Kita Proses

Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M saat memberikan tanggapan terhadap tudingan Anggota DPRD fraksi PDIP Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmat Hartono menuding sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Lampura bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Rahmat secara langsung kepada Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, S.E, M.M dan seluruh OPD yang hadir di sidang Paripurna jawaban Bupati Lampura atas pandangan umum sejumlah fraksi DPRD, Rabu (09/06/2021).
"Bukannya saya tidak tahu, Dinas PUPR, Perumkim memungut sejumlah setoran proyek pak Bupati. Mau dibawa kemana Lampura," ujar Rahmat.
Dia juga meminta kepada pimpinan sidang paripurna DPRD Lampung Utara sekaligus Ketua DPRD agar tidak melanjutkan pembahasan paripurna tersebut.
"Anggaran pembahasan tidak diakomodir oleh Sekretariat DPRD. Jadi lebih baik kita lanjutkan setelah ada anggaran di perubahan nanti dan inilah orang-orang kiriman Sekda Lampura, hebat-hebat dan cakep-cakep," ketus Anggota DPRD tersebut.
Ditempat yang sama, Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, S.E, M.M ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa selaku Kepala Daerah maupun dari Sekda tidak ada perintah terkait pungutan setoran proyek.
"Kalau memang terbukti secara hukum, maka kita bersama akan proses OPD tersebut," jelas Budi. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM ASN KEMENKUMHAM TERTANGKAP SELINGKUH!
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025