Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Penyalahguna Narkoba, Diduga Oknum Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil amankan 2 anngota Polri atas dugaa penyalahgunaan narkotika.
Kedua oknum tersebut yakni Brigadir Satu (Briptu) ZO yang berdinas di Polda Lampung, dan Briptu IEA yang berdinas di Polresta Metro, serta seorang rekannya berinisial BAP.
Penangkapan ini bermula ketika Anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap ZO pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Selamet, Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Dari tersangka ZO didapati narkotika jenis ekstasi Sebanyak 100 butir yang disimpannya di dalam kotak rokok.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ZO, pihaknya berhasil amankan IEA dan BAP, serta diakui bahwa narkotika yang berhasil ditemukan tersebut milik ZO dan IEA.
Dari IEA pihaknya berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisi, serta satu klip plastik bening yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 100 butir pil ekstasi, 3 unit handphone berikut simcard dan satu unit Mobil Toyota Rush.
Semetara itu, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun terkait apakah anggota polri atau tidak ia belum dapat memastikan.
"Kita belum bisa pastikan dinasnya dimana baru indikasi anggota polri," katanya. (*)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025