Persiapan KBM Tatap Muka, Ribuan Guru Sekolah Swasta di Tanggamus Segera Divaksin

Dinas Kesehatan Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 digelar Juli mendatang. Untuk itu, ribuan guru PAUD sampai SMA swasta akan segera divaksin Covid-19.
Kepastian vaksinasi bagi guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA swasta tersebut terlihat dengan telah diterimanya sebanyak 990 vial atau 9.900 vaksin untuk guru oleh Dinas Kesehatan Tanggamus.
Selanjutnya vaksin Covid-19 tahap keenam tersebut langsung di distribusikan ke 24 Puskesmas di seluruh wilayah Tanggamus dengan pengawalan ketat aparat Polres Tanggamus pada Rabu (9/6/2021).
Selain vaksin Covid-19, didistribusikan juga ADS 0,5 ml, alkohol swab, safety box dan alat pelindung diri (APD).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanggamus, Bambang Sutejo mengatakan, pelayanan vaksinasi guru sekolah swasta ini segera akan segera dirampungkan, untuk persiapan dan mengantisipasi sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka.
"Pelayanan terhadap guru ini, kita selesaikan karena kita mengantisipasi sekolah yang muka," kata Bambang.
Pelayanan vaksinasi guru sekolah swasta tersebut akan dilaksanakan di 24 fasilitas kesehatan atau Puskesmas. Untuk itu Bambang berharap dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Hal ini butuh dukungan dari lintas sektor, lintas program. Termasuk TNI, Polri dan masyarakat," lanjutnya.
Sementara Perwira pengawas pengamanan Polres Tanggamus, Ipda Asri MS mengatakan, dalam pendistribusian vaksin ini, Polres menerjunkan 42 personel.
"Dari tiap Polsek kami libatkan satu sampai dua orang untuk pengawalan dari gudang Dinas Kesehatan Tanggamus ke UPT Puskesmas diwilayah masing-masing," ujar Asri.
Asri menambahkan, pengawalan distribusi vaksin ini dilakukan hanya dalam sehari. "Sehingga vaksin diterima dalam keadaan baik di Puskesmas tujuan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLRI TERAPKAN TILANG SISTEM POIN, SIM ANDA BISA DICABUT!
Berita Lainnya
-
Ironis, Tunjangan Kepala SD di Tanggamus Hanya Rp 150 Ribu per Bulan
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Kebakaran Motor di SPBU Tanjung Heran Tanggamus Bongkar Dugaan Bisnis Gelap BBM Subsidi
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Doorprize Umroh hingga Motor Disiapkan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dugaan Mark Up Anggaran Fotografer Kegiatan Bupati Tanggamus, Tradisi Peliputan Pemkab Hilang
Rabu, 20 Agustus 2025