Mobil Dinas Pemkab Lamsel Tabrakan dengan Fuso Hingga Hancur, Ini Kronologinya
Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) yang mengalami tabrakan dengan truk fuso. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengalami tabrakan dengan truk fuso di Jalan Lintas Sumatera KM 55-56, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (09/06/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan Daihatshu Terios warna Hitam nomor polisi BE 1214 DZ dengan Kendaraan Truck Box Hino warna Hijau nomor polisi BE 9346 YZ.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Edwin WD mengatakan, akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan Truk Sukri Ali Sahputra Lubis (58) tidak mengalami luka.
Sementara pengemudi kendaraan terios Ahmad Rangga Wijaya (31) dan penumpang Setiawansyah (46) yang merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Lamsel mengalami luka ringan.
"Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda," kata AKP Edwin.
Menurut keterangan saksi, AKP Edwin menjelaskan, kejadian bermula ketika kendaraan Terios melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni.
"Ketika tiba di TKP, pengemudi kendaraan Terios memindahkan jalur kendaraannya ke jalur berlawanan," lanjutnya.
Kemudian, karena berpindah jalur, kendaraan Terios itu pun mengenai bagian bodi samping sebelah kanan dari kendaraan Truck Box Hino yang saat itu berjalan berlawanan arah.
"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut. Kerugian material ditafsir mencapai Rp80 juta," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MASSA UNJUK RASA DI KANTOR BUPATI LAMPUNG UTARA!
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








