LSM Gempur Kawal Audit BPK di Lampura yang Temukan Kerugian Negara Rp 2.37 Miliar
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Ketua Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Cabang Lampung Utara mengawal hasil audit BPK RI tahun 2020 di Sekretariat DPRD Lampura yang temukan kerugian negara mencapai 2, 37 miliar lebih.
Ketua LSM Gempur Lampura, Syarifudin mengatakan, dalam audit itu harus disikapi. Kalau hasil audit nya saja begitu besarnya, boleh jadi yang tidak ketahuan lebih fantastis lagi.
"Bukankah selalu percepatan pembangunan, pemerataan dan pemberantasan kemiskinan yang menjadi jargon Lampura, hasil ini sangat melukai masyarakat," jelas Syarifudin, Rabu (09/06/2021).
Baca juga : Audit BPK di Lampura Temukan Kelebihan Rp 2.37 Miliar, Praktisi Hukum: Harus Dikembalikan
Dia juga menegaskan bahwa setiap masyarakat dan khususnya LSM Gempur Lampura akan mengawal terus masalah tersebut untuk memastikan bahwa kerugian negara telah dikembalikan.
"Kita tunggu dalam 60 hari kedepan, kalau tidak ada pengembalian dari Sekwan, maka akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum," imbuh Syarifudin.
Ketua LSM Gempur Lampura tersebut juga menegaskan dalam perjalanan dinas tersebut ada kelebihan pembayaran, namun realisasi nya ada karena selisih harga. Boleh jadi karena Administrasi, namun bila itu fiktif dan mengada-ada itu tindak kecurangan.
"Ada selisih harga yang tak masuk dalam laporan keuangan melebihi tarif ketentuan Perbup, itu bisa dimaklumi karena administrasi. Tapi kalau perjalanan dinas fiktif, itu pembohongan publik," pungkas Syarifudin. (*)
Video KUPAS TV : ANGGOTA TNI AU DAN ISTRI DITEMBAK ORANG TAK DIKENAL!
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024