LSM Gempur Kawal Audit BPK di Lampura yang Temukan Kerugian Negara Rp 2.37 Miliar
Ketua LSM Gempur Lampura, Syarifudin saat berikan keterangan terkait hasil audit BPK di Sekretariat DPRD Lampura. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Ketua Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Cabang Lampung Utara mengawal hasil audit BPK RI tahun 2020 di Sekretariat DPRD Lampura yang temukan kerugian negara mencapai 2, 37 miliar lebih.
Ketua LSM Gempur Lampura, Syarifudin mengatakan, dalam audit itu harus disikapi. Kalau hasil audit nya saja begitu besarnya, boleh jadi yang tidak ketahuan lebih fantastis lagi.
"Bukankah selalu percepatan pembangunan, pemerataan dan pemberantasan kemiskinan yang menjadi jargon Lampura, hasil ini sangat melukai masyarakat," jelas Syarifudin, Rabu (09/06/2021).
Baca juga : Audit BPK di Lampura Temukan Kelebihan Rp 2.37 Miliar, Praktisi Hukum: Harus Dikembalikan
Dia juga menegaskan bahwa setiap masyarakat dan khususnya LSM Gempur Lampura akan mengawal terus masalah tersebut untuk memastikan bahwa kerugian negara telah dikembalikan.
"Kita tunggu dalam 60 hari kedepan, kalau tidak ada pengembalian dari Sekwan, maka akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum," imbuh Syarifudin.
Ketua LSM Gempur Lampura tersebut juga menegaskan dalam perjalanan dinas tersebut ada kelebihan pembayaran, namun realisasi nya ada karena selisih harga. Boleh jadi karena Administrasi, namun bila itu fiktif dan mengada-ada itu tindak kecurangan.
"Ada selisih harga yang tak masuk dalam laporan keuangan melebihi tarif ketentuan Perbup, itu bisa dimaklumi karena administrasi. Tapi kalau perjalanan dinas fiktif, itu pembohongan publik," pungkas Syarifudin. (*)
Video KUPAS TV : ANGGOTA TNI AU DAN ISTRI DITEMBAK ORANG TAK DIKENAL!
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025









