Klaim Biaya Perawatan Pemudik Positif Covid-19 di Lampung Capai Rp 18 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (9/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, total biaya yang digunakan untuk merawat pemudik yang terpapar Covid-19 selama mandatory cek arus balik lebaran di Lampung mencapai Rp18 miliar.
"Klaim kita hampir Rp18 miliar untuk semua, seperti tempat isolasi dan tempat karantina, serta makan," ujar Reihana, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (9/6/2021).
Klaim biaya tersebut telah diajukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung yang selanjutnya akan dikirimkan ke pemerintah pusat untuk pencairan.
Dari total 1.351 pemudik yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil penyekatan tersebut, telah banyak yang dipulangkan ke daerah masing-masing karena hasil pemeriksaan swab telah dinyatakan negatif.
"Sudah hampir rata-rata sembuh tinggal sedikit lagi. Seperti ada di Hotel Negeri Baru Resort ada 72 orang dan RS Unila sama di Lampung Tengah ada beberapa. Sedangkan di Tabek Indah dan Asrama Haji sudah selesai semua," terangnya.
Sementara Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudi Syawal Sugiarto mengatakan, saat ini proses klaim tersebut tengah menunggu riview dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pencairan dana klaim tersebut nantinya akan dikirim ke rekening dana siap pakai milik Pemerintah Provinsi Lampung dan selanjutnya akan langsung disalurkan ke penerima," ujar Rudi.
Rudi melanjutkan, untuk petugas TNI, Polri, BPBD dan Dinas Perhubungan yang ikut melakukan mandatory cek sejak tanggal 15 hingga 31 Mei pengajuan dana piket dilakukan oleh masing-masing instansi. "Karena mereka berada dibawah Satgas khusus," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HUT POMAD KE-75, DENPOM II/3 LAMPUNG GELAR DONOR DARAH
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025