Terkait Upah Penggali Makam Jenazah Pasien Covid-19 Belum Dibayarkan, Ini Kata Camat Way Pengubuan
Camat Way Pengubuan, Darif Ansory.
Lampung Tengah, kupastuntas.co - Perihal upah penggali makam jenazah Covid-19 yang belum dibayarkan mendapat respon dari Camat Way Pengubuan Darif Ansory.
Ia menjelaskan bahwa memang masih ada penggali makam jenazah Covid-19 yang karena terkendala Surat Kematian yang belum ia terima.
"Adanya Peralihan dana Covid-19, tadinya bagian bencana, saat ini beralih di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) yang menyebabakan terhambatnya administrasi, pihak keluarga rata-rata keberatan diminta Surat Kematian dari Satgas Kampung, itu yang membuat Adminstrasinya terhambat. Sedangkan aturan yang baru harus ada Surat Keterangan Kematian sebagai dasar penagihan, saat ini kita lagi minta di Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19 tersebut," jelas Darif.
Sementara di kecamatan lain seperti di Terbanggi Besar yang mempunyai penduduk terpadat di Lampung Tengah tidak ada kendala masalah upah.
"Sudah Selesai Mas, kita disini koordinasi dengan Satgas Covid-19, bahwa setiap ada penagihan pasien Covid-19 kita langsung proses sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya Camat Terbanggi Besar, Fathul.
Ia menjelaskan jika belum ada Petugas Pemakaman jenazah Covid-19 yang belum diberikan upah itu Ranahnya di Kecamatan Masing Masing."Kita Belum cek seperti apa di kecamatan Way Pengubuan perihal adanya kendala seperti itu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026









