PDIP Lampung Dukung Puan Maharani Maju di Pilpres 2024
Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, didampingi Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay, usai penyampaian wawasan kebangsaan di Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Novotel Lampung, Selasa (8/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung, bakal mendukung Puan Maharani untuk maju sebagai Calon Presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu secara tidak langsung diungkapkan Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, usai penyampaian wawasan kebangsaan di Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Novotel Lampung, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, DPD PDIP Lampung mengusulkan siapa di Pilpres 2024, hal itu tergantung apa perintah dari ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri.
"Semua itu menjadi hak prerogratif ibu ketua. Kalau kita ngomong boleh, ya boleh kalau usulannya sudah ada semua sudah tahu. Cukup dilihat gambarnya saja yang pertama siapa presiden, kedua presiden dan selanjutnya ya itu saja," ujar Sudin.
Diketahui, gambar yang dimaksud yang tersebar di berbagai plang banner adalah Presiden pertama Indonesia, Soekarno dan disebelahnya Presiden ke 5 Megawati Soekarno Putri dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Di pemilu PDIP setiap saat sudah siap. InsyaAlah di 2022 sudah penjaringan calon, tapi keputusan tetap ada di DPP," ujarnya.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pemilu serentak di 2024 PDIP ikut tegak lurus saja, karena memang sudah ada aturannya.
"Persoalan apa yang disiapkan oleh PDIP ya seperti rapat cabang, dan ranting-ranting juga, kemudian rapat Rakerda hari ini itu juga bagian dari persiapan pilek, pilpres dan pilkada," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








