Pasca Kejadian Pingsan di Rapat LKPJ, Dewan Segera Buat Ruang Klinik

Anggota Komisi l DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat ditemui di Gedung DPRD Lampung, Senin (7/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Lampung, Halimah pingsan, saat rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Ruang Rapat Komisi DPRD pada Rabu (2/6/2021) lalu, DPRD Lampung akan membuat klinik.
Pembuatan klinik itu, rencananya di samping ruang komisi l DPRD lantai 2. Pasalnya saat ini gedung megah dewan tidak ada ruang klinik untuk memberikan penanganan pertama pada pasien.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, pembahasan rencana pembuatan ruang klinik diserahkan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Anggaran DPR.
"Kalau anggarannya saya sendiri tidak tahu, tapi yang jelas komisi I mendukung dan mengapresiasi inovasi dari BURT dan Badan Anggaran," kata Watoni, saat dimintai keterangan, Senin (7/6/2021).
Baca juga : Sekretaris DPTPH Lampung Halimah Pingsan saat Rapat
Menurutnya, perkembangan tata ruang di dewan khususnya di komisi semakin hari semakin baik. Karena tempat untuk merokok sudah disiapkan terus, tempat duduk tamu juga sudah ditata.
"Sekarang rencana akan ada ruang kesehatan. Karena kita tidak tahu sewaktu-waktu ada orang yang kelelahan atau sakit nya kambuh. Dengan disediakannya klinik itu nanti bisa ditangani," terangnya.
Sementara Kasubag BURT DPRD Lampung, Hendri Atmajaya menambahkan, klinik tu secepatnya beroperasi. Tapi kalau sekarang belum 100 persen. Baru akan persiapkan dulu AC kamar, tempat tidur, lemari dan sebagainya.
"Untuk perawat dan dokter sudah ada. Selama ini memang ruang Klinik juga sudah ada. Tapi karena di lantai 3, jadi kurang efisien tempatnya, maka dicarikan ruangan yang baru," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLRI TERAPKAN TILANG SISTEM POIN, SIM ANDA BISA DICABUT!
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025