LSM Gempur Sebut Audit BPK Tak Sesuai, BPBD: Mungkin Data Lama
Foto: ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPC Kabupaten Lampung Utara, Syarifudin menyoroti hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2020 di Kabupaten Lampura.
Berdasarkan hasil Audit BPK RI tahun 2020 yang diterima LSM Gempur Lampura, salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura dinilai pengadaan paket beras dan sembako sebanyak 108 zak beras dan 119 paket sembako dengan nilai Rp28.137.000 tidak dapat ditelusuri keberadaannya.
"Ada kerugian negara di situ. BPBD Lampura harus mampu menjelaskan hal tersebut terlebih di situasi Covid--19 ini sedikitpun tidak boleh ada penyelewengan," kata Syarifudin, Senin (7/6/2021).
Syarifudin menilai, dalam hasil audit tersebut diketahui BPBD melakukan pengadaan barang atas paket sembako untuk diserahkan kepada masyarakat sebanyak 1.490 paket namun ditemukan perbedaan antara jenis dan jumlah sembako berdasarkan ketentuan.
"Selain itu BPBD Lampura tidak pernah menyimpan sembako di gudang namun dititipkan di toko, serta nilai pembayaran terhadap toko memiliki selisih dari SPKnya dan parahnya lagi PPTK pelaksanaan adalah sekaligus sebagai Kasubbag Keuangan BPBD," pungkas Syarifudin
Sementara, Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis menampik hal tersebut.
"Itu data darimana? mungkin kalian salah atau data yang lama," kata Nozi.
Nozi juga mengatakan, bila data tersebut merupakan temuan saat pemeriksaan BPK beberapa waktu yang lalu itu benar tapi belum masuk kehasil audit.
"Kalau waktu pemeriksaan memang ada, karena SPJ kurang lengkap namun setelah dilengkapi akhirnya tak bermasalah dan tidak ada hasil audit tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









