• Senin, 20 Januari 2025

LSM Gempur Sebut Audit BPK Tak Sesuai, BPBD: Mungkin Data Lama

Senin, 07 Juni 2021 - 15.05 WIB
187

Foto: ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPC Kabupaten Lampung Utara, Syarifudin menyoroti hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2020 di Kabupaten Lampura.

Berdasarkan hasil Audit BPK RI tahun 2020 yang diterima LSM Gempur Lampura, salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura dinilai pengadaan paket beras dan sembako sebanyak 108 zak beras dan 119 paket sembako dengan nilai Rp28.137.000 tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

"Ada kerugian negara di situ. BPBD Lampura harus mampu menjelaskan hal tersebut terlebih di situasi Covid--19 ini sedikitpun tidak boleh ada penyelewengan," kata Syarifudin, Senin (7/6/2021).

Syarifudin menilai, dalam hasil audit tersebut diketahui BPBD melakukan pengadaan barang atas paket sembako untuk diserahkan kepada masyarakat sebanyak 1.490 paket namun ditemukan perbedaan antara jenis dan jumlah sembako berdasarkan ketentuan.

"Selain itu BPBD Lampura tidak pernah menyimpan sembako di gudang namun dititipkan di toko, serta nilai pembayaran terhadap toko memiliki selisih dari SPKnya dan parahnya lagi PPTK pelaksanaan adalah sekaligus sebagai Kasubbag Keuangan BPBD," pungkas Syarifudin

Sementara, Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis menampik hal tersebut.

"Itu data darimana? mungkin kalian salah atau data yang lama," kata Nozi.

Nozi juga mengatakan, bila data tersebut merupakan temuan saat pemeriksaan BPK beberapa waktu yang lalu itu benar tapi belum masuk kehasil audit.

"Kalau waktu pemeriksaan memang ada, karena SPJ kurang lengkap namun setelah dilengkapi akhirnya tak bermasalah dan tidak ada hasil audit tersebut," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN

Editor :